Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETERWAKILAN perempuan di lembaga legislatif dinilai penting guna memperjuangkan isu-isu humanisme yang erat dengan kepentingan perempuan dan anak.
"Tidak sepenuhnya bisa disuarakan oleh wakil rakyat laki-laki. Itu kan ada yang sifatnya memang sangat khas, yang akan lebih elaboratif dan holisitik kalau kita memiliki perempuan yang menyuarakan," terang Titi di Cikini, Jakarta, Selasa (27/8).
Ia berharap dengan keterwakilan perempuan yang kuat di legislatif akan lahir kebijakan-kebijakan humanis, inklusif, berorientasi pada pelayanan publik, dan mampu menjangkau kelompok minoritas.
"Misalnya soal kesehatan reproduksi, lalu kemudian kesehatan, pendidikan, dan sebagainya itu kan ada yang sifatnya memang sangat khas," ujarnya.
Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua, Kemendagri : Tahan Dulu Pahitnya
Keterwakilan perempuan di legislatif, sambungnya, jangan sekedar dimaknai formalitas pemenuhan kuota 30% atas kebijakan afirmasi yang dipandang secara kuantitatif. Lebih dari itu, Titi mendorong agar 30% perempuan tersebut benar-benar menjadi bagian holistik dari kerja kerja kaderisasi dan rekrutmen partai politik.
"Keterwakilan perempuan masih sebatas dimaknai sebagai persyaratan pemenuhan persyaratan pencalonan minimal 30% di daftar calon, ketimbang komitmen institusi untuk menghadirkan perempuan sebagai bagian dari praktik politik dan ketatanegaraan kita," imbuhnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003, partai politik peserta pemilu wajib memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% di dalam mengajukan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. (OL-8)
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta gencar menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 karena masih banyak warga Indonesia yang belum tahu tanggal pelaksanaannya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved