Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperberat dari 7 tahun menjadi 8 tahun kurungan. Pasalnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan permohonan banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap tersangka korupsi proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi selama memimpin Provinsi Aceh tersebut.
"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 8 April 2019 yang dimintakan banding tersebut sekadar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa," ungkap putusan banding PT Jakarta sebagaimana dikutip dari direktori putusan Mahkamah Agung, kemarin.
Majelis hakim yang dipimpin Ester Siregar itu juga memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman. Masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Irwandi juga dikurangi terhadap pidana yang dijatuhkan.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan Irwandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima suap bersama-sama-secara berlanjut dan korupsi menerima gratifikasi beberapa kali sebagaimana didakwakan penuntut umum.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dan karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan."
Di Pengadilan Tipikor, Irwandi divonis 7 tahun penjara dengan tambahan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek yang bersumber dari DOKA dan gratifikasi sejumlah Rp8,71 miliar. Vonis itu lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan JPU KPK yang menuntut Irwandi divonis 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dalam dakwaan ketiga. Menyatakan terdakwa Irwandi Yusuf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi dan menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp300 juta yang bila tidak dibayar diganti kurungan selama 3 bulan."
Markus Nari didakwa
JPU KPK mendakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari dengan tuduhan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi sebesar US$1,4 juta. Markus dianggap ikut memengaruhi proses tender pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP elektronik (KTP-E).
"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa sebesar US$1,4 juta," ujar JPU KPK Ahmad Burhanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Jaksa menyebut Markus Nari tidak sendiri melancarkan aksinya. Ia diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah pejabat dan konsorsium peserta lelang KTP-E.
Untuk itu, Markus didakwa telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp2,3 trilliun karena bersama-sama dengan sejumlah pejabat terkait melakukan sejumlah aksi yang memengaruhi proses tender proyek KTP-E sejak 2010 hingga 2013. (P-4)
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved