Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap HM alias Bima, 57, pelaku penipuan dengan modus menawarkan jasa meloloskan korban menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Bima sudah beraksi delapan tahun dan berhasil mengaku telah menipu sebanyak 99 kali.
Ditangkapnya Bima setelah adanya empat laporan yang diterima oleh PMJ terkait aksi tersangka. Laporan polisi itu ternyata sudah dilaporkan sejak November 2015 hingga Agustus 2018.
"Tim menangkap tersangka di rumah kontrakan daerah Pulo Gadung, Jaktim pada akhir bulan Juli 2019 lalu saat ditangkap pelaku sedang bermain kartu dengan teman-temannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di PMJ, Selasa (13/8)
Saat beraksi pelaku yang kerap dipanggil 'Pak Bos' itu beraksi dengan mengaku bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan sudah berstatus PNS.
Tersangka menyebut dirinya bisa membantu orang-orang agar lolos menjadi PNS namun dengan syarat harus membayar sejumlah uang.
"Sementara data (korban) dia bisa dilihat di internet. Cara dia kenal korban itu juga dari mulut kemulut dia bisa mengusahakan dan mengupayakan (meloloskan korban jadi PNS)," ungkap Argo.
Target dari Pak Bos sendiri merupakan orang yang berniat menjadi PNS dan pegawai honorer yang statusnya belum menjadi PNS.
Setelah berhasil merayu korban-korbanya dan korban sudah menyetorkan uang yang diminta, tersangka mengajak korban bertemu di Gedung Kemendikbud di lantai 3 untuk memberikan SK PNS.
"Untuk yakinkan korban, korban disuruh datang ke lantai 3 Gedung E Kantor Dirjen Pendidikan, Kemendikbud. Tersangka pakai pakaian dinas dan bilang nama (korban) sudah ada di SK dan sudah jadi (PNS)" jelas Argo.
Tersangka mendapatkan SK PNS itu ia buat sendiri atau merupakan SK palsu. Untuk meyakinkan korban. Selain itu, tersangka selalu mengenakan pakaian dinas kementrian saat bertemu korbannya dan tersangka juga mempunyai tanda pengenal kementrian palsu yang ia buat sendiri juga.
"Tersangka ini dia punya kartu tanda pengenal (Kemendikbud) yang dipergunakan untuk meyakinkan korbannya. Ada juga dokumen-dokumen mengatasnamakan BKN, Kemenpan RB dan Kemendikbud yang digunakan untuk meyakinkan korban. Tapi seluruhnya adalah palsu," terang Argo.
Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (OL-09)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
CPNS tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberikan penjelasan terkait kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved