Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAPORAN Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan institusi kepolisian menempati urutan pertama sebagai institusi yang dilaporkan masyarakat terkait pemenuhan nilai-nilai HAM. Menurut Komisioner Komnas HAM bidang Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, selama 2018, kepolisian menempati urutan pertama sebagai institusi yang dilaporkan masyarakat terkait pemenuhan nilai-nilai HAM. "Pengaduan yang terbanyak diajukan ialah kepolisan, kedua ialah korporasi, ketiga yaitu pemerintah daerah," katanya di Jakarta, kemarin.
Beka menyebutkan, dari 6.098 berkas pengaduan masyarakat yang diterima, sebanyak 1.670 aduan merupakan laporan yang ditujukan kepada kepolisan. Aduan itu terkait dengan hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan dan hak untuk hidup, hak atas kebebasan pribadi. "Setelah kepolisan, ada korporasi dengan 1.021 berkas dan pemerintah daerah dengan 682 berkas aduan," paparnya.
Terkait dengan kepolisian, Beka mengatakan hal itu perlu menjadi perhatian. Pasalnya, setiap tahunnya kepolisan selalu menempati urutan pertama terkait pengaduan dari masyarakat. Karena itu, Komnas HAM meminta kepolisan, di samping korporasi dan pemerintah daerah, dapat berbenah dan memperhatikan pemenuhan nilai-nilai HAM dalam melayani masyarakat. "Ini memberikan gambaran standar pelaksanaan hak asasi manusia di intitusi tersebut masih perlu diperbaiki," kata Beka.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin, menambahkan, berdasarkan pengaduan yang diterima, masyarakat mengeluh dan komplain terhadap pelayanan kepolisian, terutama menangani laporan ke polisi. "Misalnya, penyidikannya yang lama dan panjang," katanya.
Selain itu, ia menilai persoalan lain yang harus diperhatikan kepolisan mengenai kekerasan yang dilakukan aparat saat menangani proses penegakan hukum dalam rangka penangkapan dan penyidikan.
Perhatian pemerintah
Pada kesempatan itu, Amiruddin berharap pemerintah lebih memperhatikan unsur hak asasi manusia (HAM) dalam proses pembangunan yang melibatkan warga. Pihaknya menilai pemerintah terlalu fokus dan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur sehingga hak asasi manusia sedikit luput dari perhatian. "Prioritas pemerintah pada 2018 lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur. Ada persoalan lain konteks HAM yang luput dari perhatian pemerintah," katanya.
Infrastruktur, lanjut dia, berpotensi memunculkan konflik antara pemilik modal dan warga yang merasa haknya yang berkaitan dengan sengketa lahan terabaikan.
Pada kesempatan itu, Beka menyebutkan pihaknya masih menunggu komitmen Presiden Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Beka mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas ke Jaksa Agung terkait beberapa kasus pelanggaran HAM berat dan tengah menunggu respons. "Sampai saat ini belum ada," kata Beka. (P-4)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved