Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas memaparkan penyimpangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ilyas menjelaskan dari 1.138 temuan aspek Sistem Pengawasan Internal (SPI) pada BUMN, yang berkaitan dengan belum optimalnya SOP sebanyak 265 temuan atau 23,3% dari keseluruhan temuan aspek SPI.
"Temuan hilangnya potensi penerimaan kebijakan sebanyak 156 temuan atau 13,7%. Temuan peningkatan belanja sebanyak 145 temuan atau 12,7%. Temuan yang dikarenakan belum ada atau belum disusunnya SOP sebanyak 129 temuan atau 11,3%," kata Ilyas, Rabu (7/8).
Sementara, temuan pelanggaran terhadap perundangan yang berdampak pada kerugian negara senilai Rp14,471 triliun. Nilai temuan kerugian negara audit BPK itu menunjukkan pada semester I 2016 terjadi kerugian negara sebesar Rp52,2 miliar dari 6 BUMN. Semester II 2016 kerugian negara mencapai Rp2,861 triliun pada 19 BUMN.
Baca juga: Pemerintah Didesak Benahi Pola Rekrutmen Direksi BUMN
Kemudian di semester I 2017 kerugian negara mencapai Rp2,56 triliun dari 10 BUMN. Di semester II 2017 terjadi kerugian negara sebesar Rp4,89 triliun dari 19 BUMN. Pada semester I 2018 kerugian negara mencapai Rp2,126 triliun dari 14 BUMN dan semester II 2018 sebesar Rp1,975 triliun.
"Jika dilihat dari jenis temuan aspek ketidakpatuhan pada UU, maka dari sisi nilai temuan terbanyak adalah terkait potensi kerugian negara senilai Rp7,092 triliun," imbuh Ilyas.
"Berikutnya temuan yang terkait ketidakefektifan senilai Rp2,508 triliun. Begitu juga temuan ketidakhematan sebesar Rp2,126 triliun. Sementara temuan yang berkaitan dengan kerugian negara senilai Rp748 miliar," tuturnya Ilyas.(OL-5)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved