Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tengah melakukan penyidikan internal terkait kasus kepabeanan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pemeriksaan dan pendalaman perkara tersebut masih berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengatakan proses pemeriksaan itu murni dilakukan oleh Kejaksaan dan tidak ada kaitan dengan kegiatan lembaga penegak hukum lainnya.
Baca juga: KPU akan Gelar Bimtek NPHD Bersama KPUD
"Itu merupakan penyidikan kita terkait kasus kepabeanan. Hasilnya atau perkembangan nanti disampaikan karena sekarang masih pendalaman dan pemeriksaan," kata Mukri kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/8).
Ia menegaskan, dalam kasus itu tidak ada jaksa yang ditangkap oleh tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, Kejaksaan juga sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat perkara itu.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Tengah pada Selasa (30/7) hingga Rabu (31/7). Penggeledahan itu, diantaranya dilakukan di kediaman Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, rumah salah satu saksi selaku pihak swasta, dan kantor PT SSI.
Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penanganan kasus dugaan suap perkara penipuan investasi yang menjerat tersangka mantan Asisten Pidana Umum Kejati DKI Agus Winoto. Agus meradang setelah KPK menggelar operasi senyap pada Jumat (28/6) di Jakarta.
Selain Agus, lembaga antirasywah juga menyematkan status serupa kepada pengacara Alvin Suherman dan Sendy Perico selaku pihak swasta yang berperkara. Agus diduga menerima suap Rp200 juta dari Alvin dan Sendy agar menurunkan tuntutan seorang terdakwa kasus penipuan senilai Rp11 miliar yang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (OL-6)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved