Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Rapat itu akan membahas seluruh putusan untuk sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif.
"Sidang sudah selesai. Sekarang giliran majelis hakim membahas dan memutuskan dalam RPH," kata juru bicara MK, Fajar Laksono.
Menurut dia, rapat digelar mulai kemarin hingga besok. Hasil rapat akan menjadi putusan yang akan diumumkan pada Selasa (6/8) sampai Jumat (9/8). Sebelumnya, MK menerima 340 pendaftar gugatan yang dimohonkan perserta Pileg 2019. Namun, perkara mengerucut menjadi 260 gugatan setelah teregistrasi di MK. Jumlah tersebut terdiri atas 250 sengketa DPR/DPRD dan 10 sengketa DPD.
Sebanyak 58 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif kandas di putusan sela MK. Sementara itu, 122 perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian. Sebanyak 80 perkara diumumkan nasibnya di putusan akhir. Sidang PHPU legislatif berlangsung pada 9-12 Juli 2019. Sidang pemeriksaan digelar pada 15 sampai 30 Juli 2019.
Fajar juga mengatakan caleg masih bisa menggugat ke MK jika ada pemungutan suara ulang (PSU). Permohonan ini akan menjadi gugatan baru. Namun, dia mengingatkan penggugat harus memiliki dasar yang kuat untuk mengadu ke MK. Jika lemah atau tidak mendasar, MK tidak akan melayani.
Fajar mengatakan, MK mempunyai perintah standar pelaksanaan pemungutan ulang. Meski pemungutan ulang, pelaksanaannya sama seperti pemilu yang kemarin. "Kalau misalnya PSU dilaksanakan itu ada perintah untuk pemungutan suara ulang, itu sekaligus memerintahkan seluruh KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan juga polisi untuk ikut mengawasi nanti," tutur Fajar.
Dalam konteks putusan Hakim MK Arief Hidayat menegaskan bahwa hukum dan demokrasi Indonesia disinari oleh sinar ketuhanan. Hal tersebut, kata Arief, merupakan ciri dari negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Karena itu, MK tidak pernah lepas dari prinsip ketuhanan dari Pancasila dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa PHPU pileg. Prinsip ketuhanan yang dipegang sesuai dengan agama dan kepercayaan setiap hakim MK. (Ins/Uta/Uca/P-1)
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Deklarasi mengusung Yoyok Sukawi tersebut berlangsung di Semarang, Sabtu (27/7) malam, dihadiri jajaran pimpinan parpol pengusung di tingkat Kota Semarang, Jawa Tengah.
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anies telah mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem untuk maju di Pilkada Jakarta.
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
Anggota KPURI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada bagian petitum
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pendapat berbeda terkait putusan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Amin
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan gugatan PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved