Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pemerintah daerah (pemda) menjadi institusi yang paling banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan publiknya.
Berdasarkan hasil Tim Resolusi dan Monitoring Ombudsman, Ninik juga menyebut pemda menjadi salah satu institusi yang tidak patuh terhadap rekomendasi dan saran tindakan korektif yang dikeluarkan oleh pihaknya.
"Masih cukup banyak pemda yang sampai saat ini termasuk sektor atau institusi paling banyak dilaporkan masyarakat belum mematuhi tindakan korektif yang dikeluarkan oleh Ombudsman," ujar Ninik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).
Baca juga: PKS Ingin Eks Koruptor Dilarang Maju di Pilkada 2020
Ninik mengungkapkan, ketidakpatuhan atas rekomendasi dan saran tindakan korektif Ombudsman tersebut dapat memperlambat segala proses penyelesaian layanan publik kepada masyarakat. Selain itu, lanjut Ninik, hal tersebut juga tidak selaras dengan visi pemerintahan Joko Widodo ke depan, yang mendukung reformasi birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Tentu kalau ingin sejalan dengan visi Jokowi, pada pemerintahan lima tahun ke depan tindakan korektif Ombudsman layak dijadikan prioritas tindak lanjutnya," tutur Ninik.
Selain pemda, lanjut Ninik, institusi lainnya yang juga paling banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait pelayanan publiknya ialah kepolisian, instansi pemerintah/kementerian, Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2014-2019), Ombudsman RI telah menangani sebanyak 40.027 laporan, dan telah diselesaikan sebanyak 36. 947 laporan atau pengaduan masyarakat dengan cara klarifikasi, konsiliasi dan mediasi.
Atas beberapa laporan yang belum terselesaikan tersebut, Ombudsman telah menerbitkan sebanyak 34 rekomendasi kepada institusi pemerintahan terkait yang wajib dilaksanakan.
"Sejauh ini, dari rekomendasi yg dikeluarkan ombudsman, itu 35,29 % instansi melaksanakan rekomendasi secara penuh. Kemudian 35,25 % juga instansi melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagian atau tidak secara penuh. Terdapat 29,41 % instansi tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman," terang Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.
Ninik berharap ke depannya penyelesaian perselisihan atau sengketa layanan publik yang dilaporkan ke Ombudsman akan lebih cepat direspon oleh institusi terkait untuk segera mengambil tindakan korektif sebagaimana yang disarankan oleh Ombudsman.
"Kalau sekarang secara normal itu 122 hari, mungkin nanti akan bisa lebih dipercpat penyelesaianny. Dengan demikian maka kepuasan masyarakat itu akan sangat bisa dirasakan," imbuh Ninik.
Dalam pertemuan di Gedung Ombudsman tersebut, hadir sejumlah perwakilan dari beberapa institusi pemerintah seperto dari Kemendagri tampak hadir Mendagri Tjahjo Kumulo, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, dan Kapuspen Kemendagri Bahtiar.
Hadir pula perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kemenkopolhukam, serta Kantor Staf Presiden (KSP). (OL-8)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved