Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyarankan pemilih agar tidak memilih calon napi eks koruptor yang akan bertarung pada Pilkada 2020 mendatang.
Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yang mengimbau agar tidak memilih caleg yang memiliki rekam jejak buruk.
"Semangat untuk tidak memilih (caleg) mantan koruptor, kita semua setuju," ujar Afif saat dihubungi, Selasa (30/7).
Menurut Arif, tidak hanya dari lembaga penyelenggara pemilu saja yang mendorong adanya larangan caleg eks koruptor untuk tidak maju pada Pilkada, tapi juga harus datang dari partai politik yang mencalonkan kadernya pada Pilkada 2020.
Baca juga: Ahli Sebut Surat Suara PSU KL Sah untuk Dihitung
"Tidak usah mencalonkan itu kan imbauan buat yang punya kuasa mencalonkan (partai politik)," terang Afif.
Imbauan KPK tersebut berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019. Tamzil diketahui sudah dua kali terjerat kasus korupsi.
Tamzil diduga menerima suap Rp 250 juta dari pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved