Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak memperjualbelikan data kependudukan, baik nomor induk kependudukan (NIK), KTP-E, dan kartu keluarga (KK). Hal itu menepis dugaan adanya pihak swasta yang bisa mengakses data kependudukan yang tersimpan di basis data Kemendagri.
"Data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resminya, Jakarta, kemarin.
Pernyataan Zudan itu menanggapi isu praktik jual-beli data kependudukan oleh grup Dream Market Official yang viral belakangan ini.
Zudan menjelaskan sistem pengamanan pusat data Dukcapil dibuat berlapis, yakni harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator.
Celah kebocoran, menurut Zudan, bisa terjadi saat masyarakat sendiri yang mengunggah ke media sosial. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah mengunggah data KPT-E, kartu keluarga (KK), maupun kartu identitas anak (KIA) ke media sosial.
"Sekadar contoh, ketik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue 'kartu keluarga' di Google, dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK."
Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat dengan enteng menyerahkan fotokopi KTP-E dan KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis nomor ponsel di sebuah buku. Data itu ternyata laku dijual dan ada pembelinya.
Zudan mengatakan, pemerintah masih menggodok Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga penyalahgunaan data kependudukan melalui medsos masih sangat liar. Masyarakat yang diimbau untuk hati-hati.
"Data KTP-E dan nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan. Untuk itu, hati-hati." (Ins/P-2)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Â
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved