Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya melakukan perpanjangan masa penahanan kepada tersangka kasus jual beli jabatan, Rohamurmuziy atau karib disapa Romi.
"Terhadap RMY, anggota DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan mulai tanggal 25 Juli sampai 23 Agustus 2019," kata Febri, Rabu (24/7).
Hal serupa juga diakui Romi usai diperiksa oleh penyidik pada pukul 16.48 WIB.
"Perpanjangan (penahanan), ini yang terakhir," tutur Romi kepada awak media usai diperiksa.
Meski dirinya akan masuk ke tahap penuntutan, Romi mengaku belum memikirkan soal menghadirkan saksi yang dapat dianggap meringankan hukumannya.
"Ya belum sih. Pokoknya wartawan-wartawan KPK," ujarnya terkekeh.
Baca juga: KPK Cekal Staf Romi dalam Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Berkaitan dengan kasus ini, KPK telah melakukan pelarangan ke luar negeri melalui imigrasi untuk staf Romi, Amin Nuryadi, yang juga saksi dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ia dicekal selama enam bulan ke depan sejak 29 Juni 2019.
"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi tentang permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap seorang saksi bernama Amin Nuryadi, Staf RMY selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 29 Juni 2019," ungkap Febri.
Dalam perkara ini, Romi diduga menerima uang suap sejumlah Rp250 juta dari Haris, sedangkan Muafaq memberikan uang senilai Rp91,4 juta.
Uang suap itu merupakan komisi yang diberikan oleh Haris dan Muafaq lantaran Romi merupakan Ketua Umum PPP. Jabatan Romi itu dinilai dapat memengaruhi Menteri Agama, Lukman Saifuddin, yang merupakan kader PPP.
Atas dugaan itu, Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Pelaksana tugas atau Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, hal itu merupakan persoalan pribadi.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim atas pencemarna nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved