Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Kejaksaan Republik Indonesia harus terus menjunjung profesionalisme tugas, berintegritas, serta mengutamakan kebersamaan. Itu dilakukan demi terwujudnya kemajuan, kebesaran korps, dan akhirnya mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat.
Demikian pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo saat membuka Pekan Olahraga Hari Bhakti Ke-59 Adhyaksa di Kompleks Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, kemarin.
"Bila dikaitkan dengan apa yang diharapkan dengan Korps Adhyaksa, hal seperti itulah yang diperlukan. Jati diri dan pribadi yang selaras, berintegritas, dan serasi agar nantinya tercipta tata kelola organisasi yang solid, efektif, produktif, serta efisien," ujarnya.
Jajaran kejaksaan pun perlu menyadari bahwa terkait proses penegakan hukum, peran, dan posisi penegak hukum merupakan faktor penting dan sangat menentukan dalam mewujudkan keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan. Melalui pemahaman itu pula, kejaksaan tidak hanya dituntut untuk sekadar mampu melaksanakan dan menjabarkan fungsi, tugas, dan kewenangannya begitu saja.
"Namun, itu harus mampu membentuk profil, pribadi, kualitas, dan jari dirinya sebagai pilar penyangga yang kukuh, kuat, serta dapat dipercaya untuk menjamin dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai asas, kaidah, norma, dan koridor hukum yang baik dan benar," terang Jaksa Agung.
Dalam pelaksanaannya tidak sedikit keberhasilan penegakan hukum yang dicapai, tetapi pada realitasnya sorotan tajam dan tudingan miring yang diarahkan kepada institusi penegak hukum tetap saja muncul. Prasetyo pun mengingatkan agar jajaran kejaksaan tidak melakukan perbuatan, perilaku yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
"Integritas merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang teguh oleh segenap aparat penegak hukum. Tujuannya demi terwujudnya penerapan, langkah, tindakan, dan keputusan yang pasti, benar, adil, seperti yang diharapkan semua pihak." (Gol/P-2)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved