Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan yang tengah dibahas DPR dan pemerintah tidak akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengakui RUU tersebut menuai pro dan kontra terkait dengan penerapannya. Namun, ia memastikan tidak akan melemahkan institusi penegak hukum mana pun, termasuk KPK.
"Dalam konteks RUU Penyadapan jangan ada institusi lain yang keberatan. Penyadapan hakikatnya melanggar hak asasi, tapi dibolehkan dalam konteks hukum, maka diatur dalam UU. RUU itu bukan untuk melemahkan siapa-siapa," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, RUU tersebut nantinya mengatur secara keseluruhan mengenai kewenangan penyadapan yang dilakukan institusi, seperti KPK dan BNN. Khusus kewenangan penyadapan oleh KPK, kata dia, akan diatur dalam konteks pengawasan saja.
"Itu (KPK) dalam konteks pengawasan aja. Selama ini kan masalah penyadapan ini tersebar di berbagai UU, ada UU KPK yang mengatur kewenangan itu, BNN juga, dan ITE juga. Nah, sebaran perundang-undangan yang atur itu kemudian diatur dalam satu UU, yaitu UU Penyadapan," jelasnya.
Masinton mengatakan, nantinya pada kejahatan khusus, seperti korupsi dan narkotika, perlu dibuat sebuah aturan menyadap yang tidak membatasi ruang gerak institusi hukum. Meski demikian, ia mengatakan perlu dibahas lebih lanjut perihal penerapan penyadapan tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta DPR memastikan seluruh materi dalam RUU Penyadapan tidak menerobos HAM dan sesuai dengan prinsip HAM.
"Komnas HAM mengingatkan bahwa secara prinsip, penyadapan adalah pelanggaran HAM yang berlaku universal. Maka dari itu, sebagaimana yang ditetapkan dalam regulasi nasional dan internasional, DPR harus memastikan seluruh materi RUU itu sesuai dengan prinsip HAM," ujar Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. (Faj/Ant/P-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
Puan buka suara soal revisi UU MK dan UU Penyiaran
PERLUASAN kewenangan jaksa untuk melakukan penyadapan dalam UU Kejaksaan yang baru tak boleh melanggar HAM. Jaksa harus berpedoman pada aturan saat menyadap seseorang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved