Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan lima calon pimpinan KPK dari unsur Kejaksaan Agung telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Febri mengatakan KPK menghargai komitmen pimpinan instansi dan kepatuhan pelaporan LHKPN ini, meski tiga di antaranya melaporkan LHKPN setelah 31 Maret 2019.
"Untuk pelaporan periodik 2018 sebagaimana diwajibkan oleh Instruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-003 Tahun 2019, lima pejabat kejaksaan tersebut telah melaporkan kekayaannya meskipun tiga diantaranya melaporkan setelah 31 Maret 2019," kata Febri, Jumat (5/7).
Febri menjelaskan, instruksi Jaksa Agung M Prasetyo tersebut sejalan dengan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Khususnya tentang pelaporan periodik setiap tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 5 peraturan tersebut.
Febri merinci melalui informasi Peta Kepatuhan di laman elhkpn.kpk.go.id, dari 9.888 orang wajib lapor di institusi Kejaksaan Agung, 7.438 orang di antaranya telah melaporkan kekayaan Tahun 2018 secara periodik di 2019.
"Dengan demikian, persentase kepatuhan adalah 75,22 persen," terang Febri.
Baca juga: Pansel: Pendaftar Capim KPK pada Hari Terakhir 384 Orang
Lebih lanjut, Febri berharap laporan LHKPN ini menjadi indikator penting bagi seluruh instansi untuk mengukur komitmen pencegahan korupsi. Selain itu, juga menjadi bahan pertimbangan bagi panitia seleksi capim KPK dalam menyaring Pimpinan KPK.
"Selain kepatuhan melaporkan kekayaan, kebenaran laporan juga hal yang krusial," ujar Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, ke lima capim KPK dari unsur Kejaksaan Agung tersebut yang telah melaporkan LHKPN, yakni Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo, total kekayaan LHKPN Juli 2019 sejumlah Rp2.811.742.049.
Selanjutnya, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Johanis Tanak, total kekayaan LHKPN Juni 2019 sejumlah Rp8.340.407.121
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum, total kekayaan LHKPN Maret 2019 sejumlah Rp755.340.042
Lalu, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, total kekayaan LHKPN April 2019 sejumlah Rp3.786.299.315
Terakhir, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi, total kekayaan LHKPN Maret 2019 sejumlah Rp2.388.239.438. (OL-1)
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pansel menjadi penyaring utama untuk mendapatkan sepuluh calon pimpinan KPK yang akan diserahkan ke DPR.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved