Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Sandiaga Uno bertemu dengan parpol koalisi terkait langkah yang akan diambil selanjutnya setelah MK memutuskan sengketa hasil Pilpres.
Dahnil menyebut Sandiaga ditugaskan oleh Prabowo Subianto untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu, lantaran Prabowo masih berada di Jerman.
"Bang Sandi ditugaskan Pak Prabowo melakukan komunikasi, konsolidasi dengan tokoh partai, bicara langkah kita selanjutnya setelah pengumuman MK. Langkah kita kalaudimenangkan oleh MK atau kemudian sebaliknya," kata Dahnil ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).
Sebelumnya, Sandiaga telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Al Jufri untuk membahas langkah koalisi selanjutnya.
Baca juga: Soal Koalisi Pemerintahan, JK: Politik itu Dinamis
Lebih lanjut, Dahnil menambahkan nantinya Prabowo dan Sandiaga akan meminta pendapat masing-masing partai untuk bicara arah koalisi ke depan. Prabowo, akan mengambil sikap berdasarkan kesepakatan parpol koalisi.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi akan ambil keputusan bersama-sama. Seperti yang diketahui kan Pak Prabowo tidak ada rekam jejak mengkhianati teman koalisi. Yang ada justru sebaliknya. Yang jelas apakah nanti Pak Prabowo akan menang diumumkan oleh MK atau sebaliknya, Pak Prabowo akan bicara dengan teman koalisi lainnya," ungkap Dahnil.(OL-5)
Meski ada pro dan kontra terkait hasil putusan tersebut, namun putusan MK merupakan putusan yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua.
Putusan MK memperkuat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto
Rosan menilai sidang MK sudah berjalan dengan semestinya. Para majelis juga diyakini berhasil memberikan keadilan dalam putusannya.
TKN Prabowo-Gibran meminta masyarakat menghormati putusan sengketa pilpres yang sudah diketuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin mengapresiasi sikap berbeda pendapat atau dissenting opinion tiga hakim Mahkamah Konstitusi
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved