Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Saksi Akui Proses Rekap Nasional Berlangsung Hangat

M Ilham Ramadhan Avisena
21/6/2019 11:47
Saksi Akui Proses Rekap Nasional Berlangsung Hangat
Dua saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kiri) dan Candra Irawan (kanan) mengikuti sidang PHPU Pilpres 2019(ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

SAKSI pihak terkait yakni pasangan capres-cawpares 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amindalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Candra Irawan, menyatakan, saksi dari kedua kubu (01 dan 02) berada dalam suasana hangat saat menjadi saksi dalam rekapitulasi nasional.

"Mungkin saya cerita sedikit suasana saksi 01 dan 02, suasana sangat akrab, kami saling lempar lelucon. Karena sampai malam. Kami saling berbagi snack," kata Candra dalam persidangan di MK, Jumat (21/6).

"Kami di sela acara atau ketika berikan tanggapan saling berbincang, kami kadang salat bareng. Kami juga saling memberikan selamat dan berpelukan," sambung Candra.

Menanggapi keterangan yang diberikan oleh Candra, kuasa hukum pemohon (Prabowo-Sandi), Teuku Nasrullah, dengan lantang mengatakan tidak ada korelasi antara suasana akrab dengan kesepahaman tentang materi yang disampaikan, dalam hal ini kesepahaman dua pihak saksi dari 01 dan 02.

Baca juga: Saksi TKN: Semua Setuju Pengesahan Hasil Rekap Nasional

Hakim Manahan Sitompul pun langsung menanggapi pernyataan Nasrullah.

"Itu tidak bisa ditafsirkan seperti itu. Saudara Nasrullah saya kira sudah paham apa yang dijelaskan oleh saksi," kata Manahan.

Manahan juga menegaskan, Majelis Konstitusi tetap memegang teguh prinsip objektivitas dalam persidangan.

"Prinsip itu kita tetap pegang," pungkas Manahan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya