Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden Minta Publik Percayakan Polri Ungkap Kasus 21-22 Mei

Rudy Polycarpus
14/6/2019 19:50
Presiden Minta Publik Percayakan Polri Ungkap Kasus 21-22 Mei
PRESIDEN Joko Widodo(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 kepada Polri.

Saat ini kepolisian berupaya keras untuk secara bersamaan mengungkap dua fokus utama dalam kasus itu.

Hal itu disampaikan Presiden di Kota Denpasar, Bali, (14/3) ketika menanggapi perkembangan terkini mengenai pengungkapan kasus tersebut.

"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus (rencana) pembunuhannya," ujarnya dikutip dari pesan singkat Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin

Pernyataan Presiden tersebut merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.


Baca juga: Rusuh 21-22 Mei, Kompolnas: Polisi tidak Langgar Rambu


Tak hanya itu, menurutnya, kepolisian saat ini juga berupaya melakukan pengungkapan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa tersebut. Upaya pengungkapan kedua kasus tersebut menurut Presiden dijalankan kepolisian secara bersamaan.

"Kemudian ini juga berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan (korban) meninggal yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel," ucapnya.

Kepala Negara berpandangan bahwa apabila dibutuhkan, nantinya, kepolisian juga dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.

"Tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya