Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wiranto Apresiasi Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya

Golda Eksa
13/6/2019 17:10
Wiranto Apresiasi Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto(ANTARA)

IMBAUAN capres Prabowo Subianto yang meminta seluruh pendukungnya tidak menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi patut diapresiasi. Diharapkan imbauan itu dapat dipatuhi sehingga pelaksanaan sidang perdana sengketa pilpres pada Jumat (14/6) dapat berjalan lancar.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6). Ia pun mengapresiasi pernyataan yang dilontarkan Ketua Umum Partai Gerindra itu.

"Dengan pernyataan Pak Prabowo kemarin, kita betul-betul sangat mengapresiasi. Saya menaruh hormat betul atas pernyataan beliau untuk mengajak para pendukungnya, para simpatisannya untuk melakukan langkah-langkah yang positif," ujar Wiranto.

Baca juga: Prabowo Meminta Pendukung tidak ke MK

Pernyataan Prabowo agar pendukungnya menghormati hukum, menjaga perdamaian, dan kerukunan, termasuk tidak berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi, terang Wiranto, dapat membuat proses hukum yang sedang berjalan tidak terhambat dengan adanya gerakan massa.

"Ini saya kira sesuatu yang sangat bagus sekali. Kita juga mengharapkan memang dapat dipatuhi oleh para pendukung beliau. Saya yakin kalau itu dipatuhi dan ditaati, tentu suhu politik menjadi dingin kembali dan keamanan terjaga."

Dengan demikian, langkah itu dapat membuat kondisi keamanan di Tanah Air menjadi lebih kondusif guna melanjutkan pembangunan, khususnya pascapemilu yang sangat kompleks.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya