Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Jamin Penuntasan Kasus 21-22 Mei

Rudy Polycarpus
12/6/2019 22:10
Pemerintah Jamin Penuntasan Kasus 21-22 Mei
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko di Jakarta(MI/ROMMY PUJIANTO )

PEMERINTAH menjamin pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei dapat dituntaskan Polri.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penyidikan yang saat ini dilakukan Polri baru sebatas asal-usul senjata, tetapi belum menyentuh aktor intelektual.

"Kemarin baru sebatas pemasok senjata, belum diungkap siapa dalang kerusuhannya. Nanti akan ketahuan siapa aktot yang sesungguhnya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).

Dalam konfrensi pers yang digelar di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6), Polri menyebut Mayjen (Purn) Kivlan Zen berperan sebagai pemasok senjata untuk membunuh sejumlah tokoh nasional.

Moeldoko memastikan, pengusutan kasus tersebut tidak akan berhenti pada Kivlan.

"Ya bisa ada, nanti bagaimana hasil investigasi berikutnya," ujar mantan Panglima TNI itu.


Baca juga: Ungkap Soal Aktor Kerusuhan 21-22 Mei, Polri Tunjukkan Transparan


Di sisi lain, Moldoko mengimbau kepada masyarakat agar memercayakan pengusutan kasus yang menelan 9 orang tewas itu kepada Polri. Ia menjamin penyidikan akan berjalan transparan sebagai bukti komitmen pemerintah menjaga keamanan rakyatnya.

"?Pemerintah itu melindungi masyarakatnya, memberikan jaminan atas keselamatan bagi warganya. Kok malah (dituding) membuat skenario. Ini menurut saya tidak benar, jangan mengada-ada," tandasnya.

Hal senada disampaikan Menko Polhukam Wiranto. Ia meminta masyarakat bersabar menanti Polri menyelesaikan hasil investigasinya. Menurutnya, hasil pengakuan para tersangka mulai mengerucut pada dalang kerusuhan.

"Memang belum selesai, namanya saja masih proses hukum. Masih perlu pendalaman dan pengembangan. Sekarang kan nggak sabar, seakan-akan harus segera tuntas. Kita harus ketemu konfigurasi, anatomi kerusuhan secara utuh, ketemu pasti," imbuhnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya