Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia ke Rumah Tahanan Kelas 1 KPK, Jumat (7/6), pukul 09.00 WIB, tak membuat gentar Ombudsman.
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, mengungkapkan akan menyurati pimpinan KPK terkait dengan penolakkan sidak tersebut.
“Kami akan menyurati atau kami akan panggil pimpinannya untuk mengklarifikasi kenapa kami ditolak, atau memang mereka belum tahu yang namanya sidak, ya seperti itulah. Biar mereka yang ngomong mengenai apa yang terjadi,” jelas Adrianus saat dihubungi, kemarin.
Selain itu, Ombudsman akan meminta klarifikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM atas penolakan yang dilakukan KPK.
Hal itu, kata Adrianus, dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran Ditjen PAS berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan (LP) yang ada dalam hal ini Rutan KPK yang merupakan cabang dari Rutan Cipinang.
“Rutan KPK itu kan cabang Cipinang, sementara kami datang ke (Rutan) Cipinang itu oke-oke saja. Artinya, kok bisa ada protap yang beda, itu yang akan kami tanya ke Ditjen PAS, sejauh mana Ditjen PAS memiliki semacam sentuhan terhadap cabang-cabang rutan,” terang Adrianus.
Klarifikasi itu, kata dia, berguna untuk mencegah adanya pihak yang melepas tanggung jawab terhadap rutan. Ia menyinggung hal itu pernah terjadi saat rutan cabang Mako Brimob, Depok, diduduki kelompok teroris. “Pada waktu rutan cabang Mako Brimob itu kan semua lempar tangan, kenapa (teroris) ada di situ,” tukasnya.
Adrianus menambahkan, sidak yang dilakukan Ombudsman itu tidak menyentuh bagian substansi soal penghuni rutan. Kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesigapan instansi pemilik rutan dalam mengelola dan melayani warga binaan.
“Ada atau tidak protap administrasinya, bagaimana dia (tahanan) masuk, bagaimana keluar, bagaimana dia bertemu keluarga, kemudian bagaimana hal yang menjadi standar minimal layanan sesuai dengan undang-undang pelayanan publik,” ungkapnya.
Rutan, masih kata Adrianus, menjadi objek sidak yang diutamakan Ombudsman. Pasalnya tempat itu dinilai kerap masuk kategori buruk soal fasilitas dan pelayanan publik.
Dalam Pasal 2 UU No 37/2008 tentang Ombudsman RI disebutkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri. Pasal 8 ayat 2 memberikan kewenangan bagi Ombudsman untuk menyampaikan saran kepada presiden guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik.
Koordinasi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan penolakan atas sidak yang dilakukan Ombudsman akibat ada keterlambatan informasi.
“Dapat info terlambat diberi tahu, sehingga kalau koordinasinya pas, saya akan datang sendiri menyambut penghargaan kita kepada komisioner Ombudsman,” jelas Saut melalui pesan singkat, Sabtu (8/6).
Menurutnya, KPK pasti akan menyambut baik sidak yang dilakukan Ombudsman. Pasalnya, itu dinilai dapat menjadi pemicu untuk terus meningkatkan key performance indicator dalam hal pelayanan kepada publik.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat, Feri Amsari, mendukung langkah Ombudsman menyurati KPK. “Wajar kalau beliau (Adrianus Meliala, anggota Ombudsman) mencoba melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK dan Ditjen PAS karena itu kan memang teritorial mereka. Ombudsman perlu masuk dengan cara-cara demikian,” kata Feri, kemarin. (X-4)
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved