Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN Republik Indonesia memantau kegiatan pelayanan publik selama libur Lebaran 2019. Salah satunya, rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur, Cabang rutan KPK di Jakarta Selatan.
Namun, kunjungan itu ditolak. Ombudsman tidak diperkenankan masuk untuk mengecek layanan rutan.
"Nampaknnya line of command-nya lama sekali ya kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban untuk menolak halus kita," kata Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala di gerbang pintu masuk rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).
Ombudsman tiba di rutan KPK pada pukul 09.00 WIB. Meski menunggu sekitar 40 menit, petugas yang berjaga tidak kunjung memberi izin.
"Katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan," kata Adrianus.
Baca juga: Soroti Bus Untuk Mudik, Ini Catatan Ombudsmam RI
Terkait penolakan ini, pihaknya akan menyurati Dirjen Pemasyarakatan.
"Akan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan dan akan diberikan ke Dirjen Pemasyarakatan," sambung dia.
Adrianus menyebut kegiatan Ombudsman ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik secara optimal. Hari ini, Ombudsman meninjau delapan titik.
Di antaranya rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur cabang rutan KPK di Jakarta Selatan; Puskesmas Setiabudi; Polsek Cempak Putih; Rutan Pondok Bambu; Polsek Pulo Gadung; Pertamina Pelumpang; Rumah Sakit Koja; serta Damkar Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemantauan, Ombudsman bakal melakukan penilaian. Selanjutnya Ombudsman akan memberikan saran dan rekomendasi.
"Saran dan rekomendasi nanti akan kami berikan dari indeks penilaian yang kami siapkan. Nanti pada 12 Juni baru kami berikan surat itu setalah pemantauan yang kami kumpulkan," pungkas dia. (Medcom/OL-2)
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved