Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKADEMISI dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang mengatakan tidak ada alasan bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak putusan hukum.
"Menurut saya, tidak ada alasan bagi BPN untuk menolak keputusan hukum. Jika mereka menolak, justru akan memperkuat dugaan publik najwa paslon 02 hanya mengejar kekuasaan tanpa mengindahkan mekanisme prosedural secara konstitusional," kata Ahmad Atang, Senin (27/5).
Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan kesiapan BPN Prabowo-Sandi untuk menerima hasilnya jika MK menolak gugatan.
Mantan Pembantu Rektor I UMK itu menambahkan, keputusan hukum bukan soal menerima atau menolak akan tetapi dipatuhi atau tidak.
Menurut Ahmad Atang, tidak ada pilihan yang lebih bermartabat bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selain menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, dia menyarankan kepada Prabowo-Sandi untuk menerima apapun keputusan MK sebagai sikap seorang negarawan dalam sebuah kontestasi politik demokrasi.
Baca juga: Cicitan Lama Soal Terima Kekalahan Jadi Viral, Ini Kata Anies
Pandangan berbeda disampaikan akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona yang mengatakan, jangan berharap Prabowo Subianto mengakui kekalahan, karena terlalu banyak melibatkan para elite yang merasa dirugikan oleh kekuasaan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini.
"Kalau berharap Prabowo akan mengakui kekalahan itu sulit. Secara simbolik bisa saja iya. Tapi secara riil akan adanya rekonsiliasi hingga ke akar rumput itu saya kira sangat sulit," kata Raja Muda Bataona.
Selain itu, paslon 02 ini sulit menerima kekalahan karena mempertaruhkan terlalu banyak hal, yang menjadi dasar perjuangan para pihak yang ada di belakang pasangan calon Prabowo-Sandiaga.
Menurut dia, jika dibaca secara psikologi politik, ketegangan pasca-Pemilu Presiden 2019 ini memang sengaja dirawat dan dikehendaki untuk terjadi sedemikian rupa.
"Karena itu, akan sangat sulit bagi Prabowo Subianto untuk menerima kekalahan karena sebagai titik episentrum yang menyatukan banyak pihak yang menyatakan dirinya oposisi dengan kekuasaan saat ini," katanya. (OL-2)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
"Jika dipaksakan membeli alutsista bekas berarti Menhan berpotensi melanggar UU Industri Pertahanan," kata Connie Rahakundini Bakrie.
Menurut Gerindra kekecewaan masyarakat pada pemerintah karena kurang maksimal mengatasi pandemi Covid-19 terimbas pada tergerusnya elektabilitas Prabowo.
Prabowo menjadi capres terkuat sementara dalam semua simulasi, baik yang melibatkan nama Jokowi maupun yang tidak.
Dahnil membagikan momen saat menjadi pembicara dalam suatu acara diskusi bersama kelompok oposisi di Jakarta.
Dia meyakini Prabowo sedang mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi Pemilu 2024 dan membuka peluang dengan siapapun dalam kontestasi lima tahunan tersebut.
Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk mengembangkan industri pertahanan secara mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved