Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI segera menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih setelah menyampaikan hasil rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (21/5) dini hari.
Berdasarkan data yang disampaikan KPU RI, perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50%.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan KPU memberikan kesempatan bagi peserta pemilu yang tidak puas terhadap hasil penghitungan itu untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam jangka waktu selambatnya tiga hari setelah hasil ditetapkan.
"Artinya ada waktu hingga 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.
Apabila hingga 24 Mei tidak ada pengajuan gugatan ke MK, KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, yakni antara 25 dan 27 Mei 2019.
Baca juga: Ini Perbandingan Perhitungan Suara KPU dengan Lembaga Survei
Sebaliknya, apabila terdapat pengajuan gugatan ke MK, KPU harus menunggu hingga putusan MK dikeluarkan.
Baru setelah putusan MK keluar, KPU memiliki waktu 3 hari untuk menetapkan calon terpilih sejak putusan dibacakan.
Adapun dalam penetapan hasil pemilu, Selasa (21/5) dini hari, saksi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama dengan saksi dari empat partai politik, yakni PKS, Berkarya, Gerindra, dan PAN menolak menandatangani berita acara.
Saksi BPN Azis Subekti menyatakan pihaknya menolak menandatangani berita acara karena tidak mau menyerah melawan segala hal yang akan mencederai demokrasi.
Saat ditanya apakah BPN akan menggugat ke MK, Azis mengatakan keputusan ada di tangan tim hukum BPN.
Sementara itu, empat saksi partai politik yang menolak penandatanganan berita acara beralasan masih ada hasil rekapitulasi di beberapa daerah yang dinilai perlu dipertanyakan.
Selain itu, saksi dari Partai Berkarya menyatakan penolakan penandatanganan berita acara juga sebagai bentuk solidaritas Partai Berkarya terhadap BPN Prabowo-Sandi. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved