Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sahroni mempertanyakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menolak laporan yang diajukan pihaknya terkait dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Sahroni mengatakan pihaknya telah menyertakan bukti tersebut ke Bawaslu. Namun, Bawaslu tidak menindaklanjuti lebih jauh perihal bukti materil tersebut.
"Harusnya kan Bawaslu tanya ke kepala daerahnya. Kita kan sudah lampirkan bukti formil. Jangan Bawaslu menutup mata. Ini seperti Bawaslu tidak mau repot dalam mengurus laporan ini," kata Sahroni, ketika dihubungi, Senin (20/5).
Atas ditolaknya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan melakukan laporan lanjutan dengan memperbaiki barang bukti yang dinilai tidak memenuhi kriteria tersebut.
"Secepatnya. Mungkin besok saya ajukan," kata Sahroni.
Baca juga: KPU: Kalau Bawaslu Tolak Gugatan, Artinya Tidak ada Kecurangan
Sebelumnya, laporan soal keterlibatan ASN untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin ditolak oleh Bawaslu, lantaran bukti yang diserahkan oleh BPN tidak memenuhi kriteria. BPN hanya menyerahkan 73 print out berita dan dua status laporan penanganan pelanggaran di Jawa Timur dan Jawa Tengah. (X-15)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved