Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MINARNO, 51 masih terbaring lemas di tempat tidur RSUD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saksi Partai NasDem ini masih menjalani perawatan karena sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat pengeroyokan. Pelakunya diduga adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman dan kawan-kawannya. Kejadian pengeroyokan terjadi saat Minarno hadir menjadi saksi Partai NasDem saat pelaksanaan penghitungan suara tingkat Kecamatan Tambun Selatan, yang dilaksanakan di GOR Tambun, Minggu (12/5) pukul 03.00 WIB.
"Saat itu penghitungan menyisakan dua desa yakni Desa Mangunjaya dan Sumberjaya. Lalu saya datang memang saat itu agak terlambat, hanya menyisakan sekitar 5 TPS saja," kata Minarno kepada Media Indonesia, Minggu (12/5) malam. Ia kemudian meninggalkan ruang rapat pleno sekitar pukul 03.00 WIB untuk makan sahur.
"Baru sampai pintu keluar, saya ketemu dahulu dengan teman-teman media. Mereka minta wawancara. Saya bilang, saya mau sahur. Karena memang sudah akrab banget, mereka tetep minta wawancara. Saya bilang sebentar saja ya. Lalu mereka tanya pendapat saya sebagai saksi dari Partai NasDem. Ya saya jawab secara normatif, selama penghitungan yang saya hadiri itu tidak ada masalah," kata Minarno.
Usai wawancara, Minarno pun dipanggil untuk menemui Soleman Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Ia pun menghampiri Soleman yang tak jauh dari lokasi wawancara.
"Saat sampai lokasi, Soleman ini langsung teriak ke saya. 'Sok tau lu'," katanya.
Tak lama setelah itu, kursi pun dilemparkan Soleman ke Minarno. Minarno pun mencoba menangkis lemparan kursi yang kemudian disusul dengan pukulan dan tendangan kawan-kawan Soleman.
"Kejadiannya begitu singkat, saya sibuk nangkis," katanya.
Minarno pun terjatuh, bagian hidungnya berdarah. Ia pun segera diamankan pihak kepolisian dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kemudian Minarno segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
baca juga: Kemenkes Sebut tidak Ada KPPS Diracun
"Setelah saya lapor, saya segera ke rumah sakit untuk dirawat," katanya.
Karena pengeroyokan itu, Minarno mengalami luka memar dibagian hidung, bibir dan kelingking serta tulang iga bawah.
"Gigi depannya juga goyang, dan telinga lecet," ungkapnya.
Sampai saat ini Minarno pun tidak mengetahui pasti apa yang mengakibatkan Soleman dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan.
"Masalahnya saya tidak tahu, padahal saya tidak ada masalah apa-apa dengan beliau. Saat jadi dewan pun, saya kenal. Saya juga bingung," pungkasnya. (OL-3)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved