Yang Digeledah KPK Ruang Kerja Politikus Demokrat

Dero Iqbal Mahendra
04/5/2019 16:07
 Yang Digeledah KPK Ruang Kerja Politikus Demokrat
Juru BIcara KPK Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini melakukan kegiatan penggeledahan di ruangan anggota DPR Komisi VII dari Partai Demokrat M. Natsir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Penggeledahan tersebut dalam lanjutan penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP) anggota DPR Komisi VI dari Partai Golkar.

"Mulai sekitar Pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB tadi (4/5), tim KPK mendatangi salah satu ruangan di Gedung DPR-RI untuk melakukan penelusuran informasi dalam Penyidikan dengan tersangka BSP," terang Juru BIcara KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5).

Febri menjelaskan penggeledahan tersebut dilkukan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima oleh BSP. KPK menduga pemberian kepada BSP berkaitan dengan pengurusan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski begitu dalam penggeledahan kali ini Febri mengakui tim KPK tidak melakukan penyitaan dari penggledahan. Febri menjelaskan dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara yang ditangani KPK.

Saai ini pihak KPK telah mengidentifikasi setidaknya tiga sumber dana gratifikasi yang diterima oleh BSP. Meski begitu Febri enggan menyampakan detail informasi yang lebih rinci terkait hal tersebut.

"Karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tutur Febri.

 

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Seorang Anggota DPR

 

Lebih lanjut Febri menjelaskan rencana pemeriksaan saksi saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi dalam kasus BSP tetap akan dilanjutkan. Rencananya pada awal Mei ini KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami sumber sumber dana gratifikasi yang diperoleh BSP.

Sebelumnya Bowo bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK oleh KPK setelah kegiatan tangkap tangan.

Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.

KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya