Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Pemindahan Ibu Kota Direncanakan dengan Matang

Putri Rosmalia Octaviyani
30/4/2019 11:40
DPR Minta Pemindahan Ibu Kota Direncanakan dengan Matang
Zainuddin Amali(Dok. MI/IMMANUEL ANTONIUS )

RENCANA pemindahan ibu kota kembali disuarakan dan dibahas Presiden Joko Widodo. Lokasi di luar Pulau Jawa menjadi pilihan utama untuk menggantikan Jakarta.

Menanggapi rencana tersebut, Komisi II DPR mengatakan mendukung selama perencanaan dilakukan dengan baik. Jakarta dianggap sudah tidak memadai sebagai pusat pemerintahan, melainkan lebih tepat sebagai pusat bisnis.

"Sudah dari 2017-2018 begitu ada wacana dari presiden untuk menghidupkan kembali rencana pemindahan ibu kota saya mendukung. Karena memang kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara, sebagai pusat bisnis itu sekarang ini sudah tidak memadai," ujar Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dalam keterangan resmi, Selasa (30/4).

Zainuddin mengatakan, tingkat kemacetan, kebutuhan akan hunian, dan lain-lain di Jakarta sudah sangat buruk. Sudah saatnya dilakukan pemisahan antara pusat pemerintahan dan pusat bisnis.

"Kita belajar dari negara-negara lain yang akhirnya memisahkan antara pusat pemerintahan dan pusat bisnisnya. Tetangga kita yang paling dekat saja Malaysia pemerintahannya di Putra Jaya kemudian bisnisnya di Kuala Lumpur," ujar Zainuddin.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Mengerucut ke Kalimantan

Ia mengatakan meski baru rencana dan membutuhkan proses panjang, ia berharap bila kembali terpilih jadi Presiden, Jokowi berani segera memulai rencana tersebut.

"Memang belum tentu akan selesai pada periode ini. Tapi misalnya beliau diputuskan oleh KPU menjadi pemenang dan akhirnya dilantik untuk periode kedua kalinya. Beliau harus berani memulai itu, nanti apakah sampai selesai periode keduanya bisa terlaksana, itu kita lihat perkembangannya," ujar Zainuddin.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengatakan memindahkan ibu kota merupakan sebuah keinginan lama. Jika sekarang ada keberanian itu merupakan hal yang baik. Namun, keputusan itu harus dipersiapkan dengan sangat matang.

"Keputusan memindah ibu kota pemerintahan harus dibarengi dengan kajian mendalam termasuk menyiapkan RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan RDTR (rencana detail tata ruang) agar tidak mengulang kesalahan Jakarta," ujar Baidowi.

Mulai dari sistem tata letak perkantoran, infrastruktur, sistem transportasi, serta aspek keamanan. Pemindahan ibu kota harus jadi solusi bukan menjadi beban baru bagi Indonesia nantinya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya