Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga Uno, melaporkan enam lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka meminta KPU mencabut izin lembaga survei tersebut dan menghentikan segala rilis hasil surveinya.
Keenam lembaga survei yang dilaporkan adalah LSI Denny JA, Indobarometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol Center.
Koordinator pelaporan dari Ditektorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan bahwa enam lembaga survei tersebut tidak menjalankan tugas dengan baik dan jujur. Mereka melakukan hitung cepat tidak secara ilmiah dan tidak sesuai fakta, sehingga telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami minta secara tegas KPU untuk mencabut kembali segala izin-izin yang diberikan kepada mereka dan kalau bisa memang lembaga survei untuk sementara jangan pernah menyiarkan apapun lagi untuk mengisi ruang-ruang publik," ujar Djamaluddin, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (18/4).
Baca juga: 6 Lembaga Survey Dipolisikan
Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya menduga keenam lembaga survei itu juga melakukan survei fiktif sesuai pesanan.
"Kami melaporkan yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," ujar Djamaluddin.
Menanggapi laporan itu, Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan baru akan mengecek laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa KPU hanya bertugas mendata dan mengecek lembaga survei. Kalau memang ada pelanggaran, nanti asosiasi lembaga survei yang akan memberi sanksi.
"Kalo ada pelanggaran, nanti dilaporkan ke asosiasianya," ujar Arief. (OL-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved