Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menyiapkan lebih dari 1,6 juta saksi untuk mengawasi 809.497 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.
"Kami menyiapkan sekitar 1.6 juta saksi lebih," ungkap Ketua Komisi Saksi Nasdem I Gusti Putu Artha dalam keterangan tertulis yang diterima mediaindonesia.com, Senin (15/4).
Dia menuturkan, Partai NasDem menempatkan tiga saksi untuk setiap TPS. "Sistem pembiayaan gotong royong para calon anggota legislatif (caleg)," katanya.
Dalam menjalankan, saksi Partai NasDem sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara. "Saksi dibekali standar operasi prosedur (SOP) jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai dengan hari H," tuturnya.
Baca juga: Surya Paloh: Saksi NasDem Diharapkan Bekerja seperti Kopassus
Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, lanjut dia, saksi Partai NasDem langsung berkoordinasi dengan koordinator di kelurahan hingga kecamatan masing-masing.
"NasDem sudah dibekali per kecamatan sistem pelaporan kecurangan. Badan Advokasi NasDem tiap kabupaten siap merespons dengan secepatnya," tuturnya.
Di kesempatan berbeda, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, saksi di TPS berperan penting sekali.
"Sebab saksi itu adalah titik hubung untuk memantau perhitungan dan hak lain yang selanjutnya akan berproses. Dia melakukan pencatatan semua. Sehingga jika nanti ada keberatan yang merugikan partai politik atau yang diwakili, saksi inilah yang memiliki bukti otentik," katanya.
Kaka mengatakan, saksi nanti akan mendapat salinan C1 yang menjadi alat bukti utama jika ada perbedaan perhitungan di kemudian hari. C1 itulah, kata dia, yang bisa dibawa jika ada gugatan-gugatan misalnya ke Mahkamah konstitusi.
"Problemnya adalah saksi partai yang harusnya dilatih Bawaslu, dalam beberapa pelatihan ternyata tidak terisi penuh. Misalnya diundang 500 saksi, cuma datang 100. Itu kan sayang sekali. Padahal Bawaslu itu kan pakai anggaran negara, kan mubazir dan saksi yang tidak diberi pelatihan tidak mengerti,” tuturnya.
Menurut dia, saksi yang kurang paham dan tidak mendapat pelatihan akan tidak mengerti harus berbuat apa di TPS. Jika saksi utusan partai yang dikirim tidak mengerti dan tidak paham mekanisme di TPS, lanjut dia, berpotensi akan merugikan partai dan juga pelaksana di TPS.
“Jadi ada kekhawatiran saksi yang tidak terlatih malah tidak paham apa yang harus dia lakukan, parpol seharusnya mampu menghadirkan saksi yang kompeten, sebab kalau ada keberatan, cara-cara yang dilakukan akan sesuai aturan,” tuturnya. (X-15)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved