Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk lanjutan pemeriksaan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. Kamis (4/4) ini, penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi bagi anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy (Romi).
"Indra Iskandar dipanggil sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/4).
Febri menerangkan, penyidik KPK rencananya akan mendalami persoalan administrasi terkait posisi Romi sebagai anggota DPR RI. Namun hingga saat ini Indra masih belum terlihat tiba di gedung KPK Jakarta.
Selain Indra, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan tiga orang anggota panitia seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag untuk diperiksa sebagai saksi bagi Romi. Ketiga orang tersebut yakni Ari Haryanto, Afridul dan Muhammad Basworo.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengisian jabatan di Kemenag dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK. Selain Romi, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: Romi Ngaku Sakit, Dokter KPK Nyatakan Kondisinya Wajar
KPK menduga Muafaq dan Haris memberikan suap senilai Rp300 juta kepada Romi. Suap tersebut diberikan dengan harapan Romi membantu proses seleksi jabatan yang dijalani keduanya.
Dalam penyidikan, KPK menduga kuat adanya kerja sama yang dilakukan Romi dengan pihak internal Kemenag guna membantu proses seleksi jabatan Haris dan Muafaq. Dugaan tersebut muncul mengingat Romi tidak memiliki akses kewenangan langsung dalam proses seleksi jabatan di Kemenag yang telah menggunakan sistem online.
Sejauh ini, dalam proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah kantor Kemenag, termasuk ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Dari ruang Menag Lukman, KPK menyita uang Rp180 juta dan US$30 ribu.(OL-5)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved