Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan dirinya sangat setuju jika kader partai yang terbukti korupsi atau menerima suap tidak layak dipilih lagi demi parlemen yang kredibel.
Menurutnya, nalar sehat seharusnya seperti itu.
"Saya sepakat lah dengan itu," terang Lucius saat dimintai keterangan Media Indonesia melalui sambungan telepon sululer di Jakarta, Rabu (3/4).
Dia menyebutkan, jika sudah diduga apalagi disertai bukti menerima suap, mestinya tidak ada setitik alasan tersisa untuk terus mendukung orang tersebut dalam pemilu.
"Jangankan yang sudah ketahuan suap, mereka yang tampaknya potensial juga bisa terjebak dalam praktek serupa, juga mestinya tak perlu dipilih demi integritas pemilu kita," ujarnya.
Baca juga: Pemilu bukan untuk Perpecahan
"Mereka yang potensial itu seperti caleg petahana yang tidak melaporkan LHKPN, caleg mantan napi koruptor, dan lainnya," tegas Lucius.
Dia menjelaskan, mestinya siapa pun bisa menjadi politikus. Bukan soal latar belakang pekerjaannya, tetapi bagaimana integritasnya.
Integritas itu, lanjut Lucius, teruji dalam rangkaian perjalanan dia selama bekerja, baik sebagai prodesional maupun sebagai kader.
"Itu lah tugas partai, untuk memastikan kader-kadernya berintegritas. Itu bisa dinilai jika ada proses kaderisasi serius dan panjang di parpol," ungkapnya.
Lucius menambahkan, yang korupsi di DPR selama ini umumnya orang kaya.
"Namun, bukan soal kaya atau miskin tapi soal integritas," tandasnya. (OL-1)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved