Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KONFERENSI Nasional V Forum Kerukunan Umat Bersatu (FKUB) Indonesia 2019, dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan digelar di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Sabtu (2/3). Acara itu dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo agar menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) penganggaran untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Tapi selain berasal dari pemerintah pusat melalui APBN, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan secara khusus dalam APBD," kata Lukman.
Selain itu, ia berpesan, agar FKUB bisa meyakinkan kepala daerah bahwa kerukunan umat beragama manfaatnya akan dirasakan oleh daerah tersebut.
"Mari kita terus mengupayakan tanpa lelah, agar seluruh anak bangsa ini kembali mengajarkan amalan agama, esensi dari ajaran pokok agama itu sendiri," harap seru Lukman Hakim.
Ia juga menegaskan, distrupsi agama menjadi hal sangat berbahaya. "Atas nama agama menyebarkan kebencian dan murka. Ini sama sekali bukan jati diri agama, bukan watak agama, karena esensinya agama adalah mengayomi," tandas Lukman Hakim.
Karena itu lanjutnya, Kementerian Agama dalam empat tahun terakhir mengkampanyekan moderasi agama atau penghindaran keestreman.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan, Sulsel adalah provinsi yang sangat menjunjung kerukunan umat beragama, dan berhasil tercipta suasana yang damai dan aman.
Baca juga: Turunnya Harga Daging dan Sayur Picu Deflasi di Sulsel
"Sulsel merupakan daerah yang multi etnis dan agama, namun tetap rukun dalam Bhineka Tunggal Ika," kata Nurdin. Salah satu upaya pemerintahan mentransformasikan semangat kesatuan sebagai media saling melengkapi sesama, bukan untuk menghasilkan perbedaan tapi untuk melahirkan gagasan.
"Perbedaan dianggap sebuah konflik, dianggap sebagai sumber perpecahan. Namun, Sulsel telah membuktikan dirinya sebagai salah satu daerah yang toleransi beragama," ujarnya.
Nurdin juga berharap konferensi FKUB yang berlangsung tiga hari itu bisa melahirkan rekomendasi untuk menjaga keutuhan NKRI. "Saya juga punya mimpi besar, dan Sulsel menjadi miniatur rumah besar kerukunana umat beragama Indonesia," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyebutkan, pada kegiatan itu hadir 1.500 orang perwakilan FKUB dan peserta se-Indonesia.
Kegiatan ini juga dilaksanakan deklarasi damai FKUB. Isinya, Pileg dan Pilpres merupakan momentum strategis dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta terciptanya Pemilu damai, sehat, cerdas, dan bermartabat.(OL-7)
SATU tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menjadi tonggak penting bagi Kementerian Agama (Kemenag)
Keberagaman adalah kerukunan yang harus terus dijaga semua pemuka agama, maupun masyarakat yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved