Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap KPK di Medan, Sumatra Utara, dini hari tadi.
Remigo tiba di markas Lembaga Antirasuah pukul 14.32 WIB, Minggu (18/11). Ia dibawa dengan mobil Kijang Inova hitam dengan nomor polisi B 1087 UYO.
Dia tampak menggunakan jaket warna biru bertuliskan UC IRVINE di bagian punggung. Ketika ditanya soal kasus yang menjeratnya, Remigo denggan berkomentar.
Remigo bungkam terhadap awak media. Mulutnya ditutup rapat-rapat. Dia hanya mengangkat tangan dan melengos masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Pria kelahiran Medan, 6 September 1969, itu dibawa masuk ke ruang penyidik dengan dikawal petugas KPK. Dia akan diperiksa intensif penyidik lantaran terjerat kasus suap.
Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat
Selain Remigo, penyidik KPK juga menggiring kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, pegawai begeri sipil (PNS), dan pihak swasta dalam kasus suap ini. Namun, mereka dibawa terpisah. Remigo datang lebih dulu dari tiga orang lainnya.
Keempatnya ditangkap KPK pada pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB, Minggu dini hari. Mereka diduga terlibat suap terkait proyek Dinas PU Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam proyek itu, Remigo diduga menerima uang dari transaksi haram mencapai ratusan juta rupiah. Selain di Medan, KPK menangkap dua orang lain di Jakarta.
Total ada enam orang yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap ini. Status enam orang itu dalam kasus ini akan disampaikan KPK setelah pemeriksaan intensif selesai. (Medcom/OL-3)
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
KPK didesak memanggil sejumlah pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian demurrage beras itu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved