Darurat Pedofilia?

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
21/3/2017 05:02
Darurat Pedofilia?
(Ilustrasi)

SAYA bayangkan mereka yang menjadi korban kekerasan seksual ialah anak-anak kita sendiri. Anak saudara, kerabat, handai tolan, atau tetangga kita. Memang belum pernah mendengar korban dari orang-orang yang saya kenal. Namun, lihainya predator memanfaatkan media sosial, dan luasnya jaringan mereka hingga ke luar negeri, pastilah para pelaku ada di sekeliling kita. Artinya, siapa pun tinggal menunggu waktu.

Pada 2014, Biro Penyelidik Federal Amerika (FBI) telah mengingatkan korban pedofilia di Indonesia tertinggi di Asia. Bagaimana mungkin di negara tempat agama dan moral dibincangkan tiap hari, yang setiap pemeluknya berlomba menunjukkan yang paling religius, anak-anak justru menjadi korban seks?

Banyak pula yang mengingatkan pedofilia di negeri ini serupa gunung es. Yang terungkap hanya sebagian kecil. Faktanya bisa berkali-kali lipat. Pada 2014 Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak telah menyatakan darurat pedofilia. Darurat ialah gawat, genting, kritis. Artinya, untuk mengatasinya amat mendesak. Jumlahnya kian meningkat dan menyebar di berbagai wilayah.

Kementerian Sosial dan MUI juga menyatakan darurat pornografi dan pedofilia. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan ada kasus yang teramat mencengangkan, seorang kakek yang bertahun-tahun melakukan kejahatan pedofilia dan inses. Ia menggauli tiga anaknya, para cucu, dan cicitnya.
“Baru terbongkar setelah kejadian serupa dilakukan kepada cicitnya,” ungkapnya.

Pemerintah pun mewacanakan pengebirian para predator. Banyak yang sependapat. Alasannya banyak negara menerapkan hukuman serupa seperti Korea Selatan, Polandia, Rusia, Argentina, Australia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

Banyak pula yang kontra dengan alasan tak manusiawi bagi masa depan para predator. Namun, pemerintah bergeming. Perangkat hukumnya pun telah siap. Oktober tahun lalu DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Lalu, negeri ini sibuk dengan berbagai urusan. Pilkada Jakarta yang riuh dan penuh syakwasangka; kejahatan narkoba yang juga tak melisut, korupsi yang terus unjuk gigi, lalu pedofilia seperti terlupakan. Kita kemudian terhenyak ketika polisi membongkar akun Facebook bernama Official Candy’s Group yang menjadi tempat transaksi bisnis kaum pedofil. Anggotanya sekitar 7.000.

Yang mencengangkan setiap anggota mesti aktif mengirim video dan gambar mereka tengah melakukan praktik pedofilia itu. Setiap gambar yang dikirim mesti dengan korban yang berbeda-beda; dan Facebook membiarkan praktik pornografi itu terus berjalan. Akun ini dibuat pada 2014. Para pelakunya telah diringkus polisi. Masih ada belasan akun serupa yang pengelolanya kini terus diburu.

Yang tak bisa dibenarkan, Facebook seperti menganggap dirinya seperti lapangan terbuka, yang membolehkan konten apa saja memenuhinya, termasuk bunuh diri seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang ditayangkan langsung beberapa hari silam. Lalu, apa arti media sosial jika isinya justru menimbulkan guncangan sosial?

Facebook tentu harus diurus. Namun, gambar-gambar porno yang amat mudah diakses anak-anak, pendidikan seks yang minim, hukum yang belum tegak, sungguh menjadi persoalan. Karena itu, kini pengenaan pasal berlapis kepada predator anak harus dilakukan. KUHP, UU No 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 44/2008 tentang Pornografi, dan UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Di UU terakhir ini diatur penjara seumur hidup, hukuman kebiri kimiawi, hingga pemasangan alat pelacak. Hanya pelaku di bawah umur yang terhindar.

Kampanye besar-besaran antipedofilia harus segera dilakukan. Misalnya pemasangan pamflet besar-besaran dan masif di ruang publik dan iklan-iklan layanan masyarakat tentang bahaya pedofilia. Pemerintah harus mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama untuk melakukan aksi betapa bahayanya kejahatan pedofilia. Ia merenggut hari depan anak. Terlebih kita tengah menunggu 2045, yakni lahirnya generasi emas.

Dengan kesenjangan ekonomi yang amat tinggi, ditambah anak-anak yang menjadi korban pedofilia, generasi emas pun bisa jadi hanya ilusi.

Tanpa solusi yang konkret, darurat pedofilia akan jadi ironi. Darurat yang semestinya sementara menjadi berlama-lama, bertahun-tahun. Itu sangat mungkin akan terus menjadi perkara jika tak serius diatasi.*



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima