Umur Merokok

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
13/3/2017 05:06
Umur Merokok
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Singapura bakal mengeluarkan ketentuan baru perihal usia boleh mulai merokok, yaitu dari 18 menjadi 21.

Berkat peraturan baru itu, diharapkan jumlah penduduk muda yang merokok secara legal kian berkurang.

Orang muda merupakan sasaran empuk industri rokok.

Mulanya mencoba-coba, ikut-ikutan teman, akhirnya kecanduan berkepanjangan.

Hal itu terjadi di banyak negara, tak terkecuali di Singapura.

Akan tetapi, sekalipun masih ada remaja mulai merokok umur 14, rata-rata warga Singapura kian 'tua' mulai merokok.

Sebuah survei kesehatan menunjukkan, pada 2001 rata-rata mulai merokok umur 16, pada 2013, setahun bertambah tua menjadi rata-rata 17.

Kian tuanya umur mulai merokok itu kiranya akibat keras dan ketatnya larangan merokok.

Merokok atau memiliki rokok sebelum umur 18, didenda S$300 (sekitar Rp2.700.000).

Penjual rokok yang menjajakan dagangannya kepada yang belum berumur 18, pertama kali didenda S$5.000 (sekitar Rp45.000.000), selanjutnya berbuat pelanggaran hukum yang sama didenda progresif, dua kali lipat, S$10.000 (sekitar Rp90 juta).

Menurut WHO, bila orang tidak merokok pada usia sebelum 21, orang itu dapat diharapkan selamanya tidak akan merokok.

Lagi pula, menurut pakar, dibanding umur 18, orang berusia 21 dinilai lebih rasional, lebih matang, tidak gampang dipengaruhi teman sebaya untuk ikut-ikutan merokok.

Karena itu, dapat dipahami Pemerintah Singapura menaikkan umur legal mulai boleh merokok dari 18 menjadi 21.

Singapura bukan negara pertama memberlakukan umur 21 boleh mulai merokok.

Ketentuan itu telah berlaku di sejumlah negara bagian AS dan Sri Lanka.

Bagaimana dengan Indonesia?

Berapakah usia anak negeri ini boleh mulai merokok?

Jawabnya, suka-suka. Siapa melarang? Umur berapa pun boleh mulai merokok.

Suatu sore, saya menyaksikan sejumlah anak sekolah, berseragam, bercelana pendek, menumpang sebuah truk di bilangan Jakarta Barat, seraya asyik merokok.

Dari gaya dan lagaknya mengisap, mereka bukan perokok pemula.

Pemandangan di atas truk itu bukan kejadian eksklusif.

Anak sekolah merokok terjadi terang-terangan di mana-mana di negeri ini.

Terang-terangan, karena memang tidak ada peraturan perundang-undangan yang membatasi umur mulai boleh merokok.

Harus dikatakan tidak mudah mengendalikan urusan rokok.

Di sisi pendapatan APBN, negara perlu cukai rokok.

Sebaliknya, di sisi belanja, negara harus menganggarkan BPJS Kesehatan.

Petani tembakau dan cengkih hidup dari hasil pertaniannya. Industri rokok massif menyerap tenaga kerja.

Di tengah semua kepentingan itu, kiranya DPR atau pemerintah tetap perlu mengambil inisiatif, mengatur umur legal warga mulai boleh merokok.

Baiklah dipertimbangkan mengikuti Singapura dan Sri Lanka, mulai umur 21.

Tegasnya, di bawah umur 21 dilarang merokok.

Jangan tanggung-tanggung.

Peraturan yang ada tergolong 'aneh'.

Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2012, pasal 25 ayat b, tegas menyebut dilarang menjual produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Dilarang menjual, tetapi aneh, anak itu tidak dilarang merokok.

Membuat undang-undang baru, tidak tertutup kemungkinan muncul kecaman, mengingat banyak undang-undang diproduksi, namun cuma bagus di atas kertas.

Akan tetapi, merupakan fakta publik bahwa larangan merokok di tempat tertentu, yang di awal berlakunya disepelekan, kini kian diindahkan.

Di bandara, misalnya, tidak terlihat lagi orang merokok seenaknya di sembarang tempat.

Suka atau tidak suka secara personal, merokok di ruang publik bukan hak warga negara, apalagi hak asasi.

Perokok yang membahasakan dirinya sebagai 'ahli hisap' diberi tempat khusus untuk memenuhi kecanduannya akan nikotin.

Sesungguhnya terjadi diskriminasi, seakan mereka diperlakukan sebagai warga negara kelas dua atau kelas tiga.

Semua itu untuk menghindarkan orang bukan perokok terpapar asap rokok, karena menjadi perokok pasif.

Merokok itu nikmat.

Saya harus katakan itu.

Agar tidak dinilai hipokrit, munafik, pembohongan publik, diperlukan pengakuan.

Saya ialah contoh perokok berat, yang telah kecanduan sejak usia 14, semasa di bangku SMP kelas II.

Saya gemar mencuri sebatang dua batang sigaret ayah.

Saya menghemat uang jajan, agar bisa membeli rokok.

Dunia terasa berat, bila sehabis makan, tidak menjadi 'ahli hisap'.

Dalam hal pengetahuan, saya tahu benar dampak merokok terhadap kesehatan.

Tapi saya tidak peduli.

Pada usia 51, hasil general check up, menyuruh saya harus operasi jantung koroner (2004).

Saya menjalaninya.

Sejak itu, saya total berhenti merokok.

Kini, gara-gara negara tetangga Singapura, lahirlah tulisan ini.

Jika terdengar sebagai 'pertobatan' yang tidak perlu dibawa ke ruang publik, maafkan, lupakan.

Buang saja ke keranjang sampah.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima