Pelaksana Tugas

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
19/1/2017 05:31
Pelaksana Tugas
(MI/PANCA SYURKANI)

ORANG sepertinya mulai jengkel dengan lagak Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Lagaknya yang terakhir ialah rapat di kereta api dalam perjalanan Jakarta-Yogyakarta. Tak terbayang betapa dahsyat lagaknya bila ia gubernur permanen. Sumarsono menjadi Plt Gubernur Jakarta dalam kedudukannya selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Otonomi daerah urusan besar di negeri ini yang belum sepenuhnya selesai, yaitu antara harapan berotonomi yang diusung reformasi dan kenyataan berotonomi yang di sana-sini kebablasan. Dalam euforia otonomi, bahkan pernah dibentuk menteri negara otonomi daerah, tetapi kemudian cepat dilikuidasi sehingga usianya hanya setahun (1999-2000). Lima belas tahun kemudian, pada 10 Agustus 2015, Presiden Jokowi membentuk Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai wakil presiden. Sekalipun payung hukumnya baru, yakni UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hemat saya, pembentukan DPOD itu tetaplah menunjukkan betapa ruwetnya penanganan otonomi daerah sehingga memang diperlukan dewan pertimbangan yang dipimpin RI-2.

Tugasnya antara lain menangani rancangan dana perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan/atau perselisihan antara daerah dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.

Tidak bermaksud merendahkan, jika dibandingkan dengan urusan pemerintahan umum, misalnya, tampaklah bahwa urusan otonomi daerah urusan yang lebih complicated. Karena itu, seyogianyalah bila persyaratan yang harus dipenuhi orang yang dipercaya untuk menduduki jabatan dirjen otonomi daerah pun lebih kompleks ketimbang dirjen pemerintahan umum. Bila terjadi rotasi-mutasi, lebih logis dari dirjen pemerintahan umum menjadi dirjen otonomi daerah, bukan sebaliknya.
Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono harus diasumsikan memenuhi persyaratan tersebut. Ia pun tahu betul bahwa pelaksana tugas bersifat sementara. Karena itu, kekuasaannya sebagai pelaksana tugas tidak seutuh dan sepenuh gubernur yang sebenarnya, yang untuk duduk di situ bukan hasil penunjukan, melainkan ‘berdarah-darah’ melalui pilkada.

Akan tetapi, Soni Sumarsono dinilai melampaui batas-batas sebagai pelaksana tugas itu. Menjadi sorotan terutama karena berkaitan dengan perkara sensitif, yaitu keuangan negara, yang langsung diperbandingkan dengan Gubernur Ahok. Contohnya, Soni Sumarsono menaikkan anggaran dari Rp68 triliun menjadi Rp70 triliun. Contoh lain, Ahok meniadakan dana hibah untuk Bamus Betawi Rp5 miliar karena Bamus Betawi berpolitik praktis menghendaki gubernur Jakarta orang Betawi. Soni Sumarsono malah memberinya, dengan alasan, “Betawi adalah Jakarta, Jakarta adalah Betawi.

” Bahkan, ia membandingkannya dengan Sulut bukan Sulut, tanpa Minahasa, mengingatkan zaman ia menjadi pelaksana tugas gubernur Sulut. Jakarta dianggap bukan melting pot, bukan pula ibu kota negara. Contoh lain lagi, Ahok mengalokasikan bonus PON besarnya Rp300 miliar, Soni Sumarsono membonsainya menjadi hanya Rp160 miliar, menyebabkan apa yang dijanjikan gubernur definitif dikerdilkan pelaksana tugas gubernur.

Di lain pihak, terdengar kekhawatiran publik, banyak yang telah tertib berkemungkinan semrawut kembali. Kapan Soni Sumarsono meninjau Pasar Tanah Abang? Publik khawatir, apa yang telah dikerjakan di zaman Gubernur Jokowi, di tangan pelaksana tugas, kembali tidak terkendali.

Yang jelas tidak terhindarkan kesan jabatan pelaksana tugas menjadi kancah kekuasaan yang mengasyikkan untuk unjuk diri. Sepertinya pelaksana tugas hendak dijadikan modus mempromosikan diri bahwa ‘saya lebih pantas menjadi gubernur definitif’.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima