Kawal

Saur Hutabarat/Dewan Redaksi Media Group
04/2/2016 05:00
Kawal
Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) dan Ketum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono, mengadakan pertemuan dengan Wapres yang juga Ketua tim transisi Partai Golkar Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu (3/2/2016).(MI/Ramdani)

DISADARI atau tidak, kata dasar 'kawal' dengan imbuhannya (mengawal, dikawal) kian penting dalam wacana kepublikan.

Contoh mutakhir, kubu Agung Laksono mengatakan perlu tim transisi yang dibentuk mahkamah partai mengawal rekonsiliasi.

"Perlu buat mengawal bagaimana pesertanya, mekanismenya di munaslub," kata Zainudin Amali, Sekjen DPP Golkar hasil Munas Jakarta.

Kenapa perlu dikawal?

Penyelenggara dan peserta munaslub yang punya hak suara patut ditengarai direkayasa berat sebelah, memihak salah satu kubu. Padahal, rekonsiliasi bersyarat pokok semua pihak berangkat dari 'kilometer nol'.

Keputusan siapa diusung sebagai ketua umum, misalnya, bisa hasil bujukan uang, bisa pula hasil paksaan.

Tidak nol, sudah 'diisi'.

Karena itu, sebelum munaslub, DPD I dan DPD II perlu bermusyawarah dulu, memutuskan siapa yang bakal diusung menjadi kandidat calon ketua umum.

Kandidat calon, belum calon ketua umum. Diusulkan ada tiga tahap.

Pertama, munaslub menjaring sejumlah kandidat calon ketua umum. Kedua, mengkristal jadi 3, paling banyak 5 calon ketua umum. Tahap ketiga, baru pemilihan ketua umum.

Semua itu perlu dikawal karena selalu ada, maaf, 'pencuri kuda'. Substansinya di situ bersemayam ketidakpercayaan.

Karena ada gejala kuat sebagian anak bangsa hidup dalam distrusting atmosphere, untuk tidak mengatakan distrusting society.

Contoh lain, diucapkan akhir November lalu, tetapi relevan hingga kini, menyangkut revisi UU KPK.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengawal revisi itu di DPR agar hanya empat hal yang direvisi.

Pertama, KPK harus punya dewan/komisi pengawas seperti lembaga penegak hukum lain.

Kedua, SP3 diberlakukan di KPK.

Ketiga, perihal penyidik independen.

Keempat, soal penyadapan diatur mekanismenya di dalam KPK, bukan pengadilan.

Kenapa empat hal itu perlu dikawal?

Jawabnya, amat terbuka kemungkinan DPR bermain 'bola liar', melebar, meluas, seperti kelakuannya selama ini.

Apakah DPR sebagai lembaga, anggota DPR sebagai manusia berkuasa, happy dengan eksistensi KPK?

Jawabnya tidak.

Karena itu perlu dikawal agar terwujud tertib agenda, bahkan 'tertib' kepentingan sehingga tak terjadi pelemahan, apalagi pembonsaian KPK, yang menyulut perlawanan di media sosial dan demo besar-besaran.

Seperti halnya kasus Golkar, dalam revisi UU KPK pun bersemayam ketidakpercayaan.

Selalu ada 'pencuri kuda' di parlemen.

Bersepakat untuk tidak bersepakat, tapi keinginan pihak tertentu jalan terus.

Itulah, misalnya, yang terjadi dengan terbentuknya Panja Freeport.

Karena itu, layaklah timbul kehendak mengawal revisi UU KPK itu di DPR.

Akan tetapi, mampukah pemerintah mengawal? Bukankah DPR sekarang berpotensi 'menyimpang', memproduksi paling banyak kasus disidangkan di MKD, mulai dari ketuanya, Setya Novanto, dalam kasus papa minta saham, hingga anggotanya, Masinton Pasaribu, dalam kasus dugaan penganiayaan perempuan di malam hari?

Di zaman Orde Baru, urusan kepublikan dipastikan tidak perlu dikawal karena dengan sendirinya terkawal.

Mesin kekuasaan dengan panglima Dwifungsi ABRI yang mengawalnya.

Demokrasi telah kita nikmati, tetapi bersamaan dengan itu bersemi atmosfer ketidakpercayaan.

Di berbagai cabang kehidupan, diperlukan dewan etik, dewan/komisi pengawas.

Bahkan, sang pengawas pun, dibawa ke muka hukum oleh yang diawasi.

Sang penjaga martabat direndahkan martabatnya.

Pengawalan melekat atau pengawasan melekat, digantikan ketidakpercayaan melekat.

Malah, patut dipertanyakan, apakah orang per orang masih kuasa mengawal nuraninya sendiri.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima