Tangisan Telat Regulasi Absen

29/9/2025 05:00
Tangisan Telat Regulasi Absen
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TANGIS itu pecah di depan kamera. Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyeka air mata sambil berkata, “Saya juga seorang ibu.” Ia meminta maaf.

Deyang meminta maaf secara terbuka dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/9). Meminta maaf karena ribuan anak terkapar setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG).

Mulai Januari hingga 25 September 2025, menurut catatan BGN, terdapat 70 kasus keamanan pangan dengan 5.914 korban. Kasus terbanyak terjadi pada Agustus dengan sembilan kasus dan 1.988 korban serta September dengan 44 kasus dan 2.210 korban.

Dalam tragedi sebesar itu, air mata tidak cukup. Yang dibutuhkan ialah regulasi yang kukuh, sistem pengawasan yang ketat, dan komitmen negara untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang seharusnya bisa dicegah.

Bangsa ini sesungguhnya membutuhkan kompetensi sebelum tragedi. Bukan air mata. Meski demikian, kita apresiasi langkah sigap pemerintah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi.

Melakukan investigasi atas keracunan MBG jauh lebih bijak ketimbang meraba-raba penyebabnya. Ada pejabat yang menyebut penyebabnya ialah belum terbiasa mengonsumsi menu MBG. Ada pula yang menduga siswa makan tidak pakai sendok.

Tim investigasi diketuai Deyang. Saat jumpa pers pada 22 September 2025, Deyang menjelaskan hasil investigasi timnya akan menjadi second opinion sambil menunggu hasil dari Badan POM.

Badan POM sudah mengendus akar penyebab keracunan pangan pada program MBG. Kepala Badan POM Taruna Ikrar memaparkan persoalan itu dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 21 Mei 2025.

Beberapa potensi penyebab keracunan, kata Taruna, ialah kontaminasi silang, baik dari bahan mentah, lingkungan, maupun penjamah pangan selama proses pengolahan pangan. Potensi lain ialah pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri karena ketidaksesuaian suhu dan waktu penyiapan serta kondisi dan proses pengolahan pangan.

Meski akar masalah keracunan sudah diketahui, pengawasan tidak dilakukan secara ketat. Temuan BGN dari serangkaian kasus keracunan itu menyebut pemicunya ialah bakteri, seperti E coli yang ada pada nasi, tahu, air, dan ayam. “Berarti pengawasan masih kurang,” kata Deyang pada Jumat.

Program MBG yang dimulai sejak 6 Januari 2025 harus berjalan. Itu program yang baik, sejalan dengan studi World Bank pada 2024. Disebutkan, pemberian makan bergizi dapat meningkatkan tingkat kehadiran, tingkat partisipasi, serta mengurangi malagizi atau stunting.

Anak-anak Indonesia membutuhkan MBG karena mereka menghadapi berbagai tantangan gizi seperti wasting (2,4%), underweight (6,8%), overweight (10,8%), obesitas (9,2%), dan anemia (26,8%). Persoalan gizi berdampak pada kesehatan, pertumbuhan, serta perkembangan fisik dan kognitif anak.

Penanggung jawab MBG ialah Badan Gizi Nasional. Badan itu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Pasal 3 menyebutkan BGN punya tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Sejauh ini belum ada regulasi terkait dengan MBG.

Hasil penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyebutkan MBG belum diatur secara jelas dalam kerangka peraturan tertentu, seperti undang-undang dan peraturan presiden. Hal itu menyebabkan belum jelasnya pembagian peran antarlembaga.

Setali tiga uang, hasil penelitian Althaf Gauhar Auliawan dan Windy Harsiwi dari Universitas Diponegoro juga menyarankan perlu adanya regulasi yang jelas sebagaimana program kyushoku di Jepang yang sudah berjalan selama lebih dari 100 tahun.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menjelaskan secara terperinci bagaimana tata kelola dan sistem operasional program MBG di Indonesia. Termasuk bagaimana standar gizi makanannya, standar kebersihan, keamanan pangan, sistem dapur, jenis bahan, pengemasan, hingga bagaimana distribusi makanannya.

Badan Keahlian DPR mencatat, di beberapa negara, penyediaan makanan bergizi di sekolah telah diatur melalui undang-undang. Misalnya, di Amerika Serikat terdapat National School Lunch Act 1946, di Jepang ada Shokuiku Kihon Ho 1954, di Finlandia Perusopetuslaki 1998, di Brasil Lei No 11,947/2009, di Swedia Skollagen 2010, di India National Food Security Act 2013, dan di Inggris ada Children and Families Act 2014.

Kita berharap, sangat berharap, MBG sukses dijalankan di Indonesia. Karena itu, sangat mendesak pembuatan undang-undang terkait dengan MBG sebab program itu memakan biaya selangit.

APBN 2025 menganggarkan Rp71 triliun. Tahun depan disiapkan Rp335 triliun. Anggaran yang besar itu mestinya mampu meningkatkan gizi siswa. Jangan biarkan makan bergizi gratis menjadi makan beracun gratis.

Dalam setiap piring yang disajikan program MBG, ada masa depan anak-anak yang dipertaruhkan. Sepiring makanan itu bisa berubah menjadi ancaman jika tidak ditopang regulasi yang kukuh dan pengawasan yang ketat. Tangis empati dari pejabat pun tidak akan menyembuhkan luka anak-anak yang keracunan.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.