Blokir Rekening di Ujung Lidah

11/8/2025 05:00
Blokir Rekening di Ujung Lidah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir. Bukan hanya persoalan pembatasan akses dana, pemblokiran itu menyangkut nama baiknya.

“Orang yang rekeningnya diblokir biasanya dicurigai terlibat tindak pidana atau transaksi kejahatan. Masak saya dianggap seperti itu?” Das’ad menumpahkan kegelisahannya di sebuah video yang diunggah pada 7 Agustus 2025.

Das’ad Latif benar. Pemblokiran rekening hanya terkait dengan dugaan tindak pidana seperti yang diamanatkan UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan, sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) huruf i, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

Persyaratan mutlak dari kewenangan PPATK itu ialah adanya indikasi yang kuat 'diketahui atau dicurigai' sebagai hasil kejahatan. Dengan demikian, berdasarkan konstruksi norma tersebut, pemblokiran harus berbasis pada dugaan adanya tindak pidana misalkan korupsi, terorisme, atau judi online.

Harus tegas dikatakan bahwa pembatasan kewenangan PPATK itu diperuntukkan menghormati hak milik pribadi yang diakui konstitusi. Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapa pun. Rekening sejatinya ialah hak milik pribadi.

Tidaklah berlebihan bila ada yang menginterpretasikan bahwa pemblokiran rekening tanpa memilih dan memilah itu sebagai bentuk kecurigaan negara kepada warganya.

Temuan Drone Emprit menyebutkan narasi soal blokir rekening nganggur meluas dari kekhawatiran penabung kecil hingga sindiran bahwa rekening rakyat diblokir, koruptor dibiarkan. Publik bertanya: sistem ini sebenarnya untuk siapa?

Sungguh pantas dan layaklah jika Ustaz Das’ad Latif, juga pemilik 122 juta rekening dormant, gelisah karena bisa saja dituding terlibat tindak pidana. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 5 Agustus 2025 mencabut pemblokiran seluruh rekening dormant.

Elok nian bila pencabutan pemblokiran massal rekening dormant disertai permintaan maaf dari PPATK. Sulit nian mencari kebenaran sekarang ini di negeri ini. Sama sulitnya mengakui kesalahan karena lidah pejabat lihai mencari pembenaran.

Diakui atau tidak, tragedi pemblokiran rekening dormant berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. Bisa-bisa orang memilih menyimpan uang tunai di bawah bantal ketimbang menabung di bank.

Membangun kepercayaan masyarakat untuk menabung telah menempuh jalan sangat panjang. Perjalanan itu ditulis apik dalam buku Menabung Membangun Bangsa (2019). Buku itu memuat bahasan tentang hubungan antara perkembangan masyarakat dan budaya menabung sejak zaman pramodern hingga kini.

Silih berganti presiden memimpin negeri ini, komitmen mereka satu, yaitu mengajak masyarakat untuk menabung. Pada periode 2009-2010, berdasarkan keterangan Bank Indonesia, dari 135 juta penduduk Indonesia yang berusia dewasa, sekitar 80 juta penduduk belum punya tabungan.

Saat ini, berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 6 Mei 2025, sebanyak 76,3% penduduk telah memiliki rekening bank di lembaga keuangan formal. Pemerintah menargetkan 91% penduduk punya rekening pada 2025.

Target pemerintah masih ideal asalkan kebijakan publik yang diambil, termasuk PPATK, dikelola secara cerdas, bijaksana, dan ujung-ujungnya memberikan harapan. Kebijakan baik sekalipun, tanpa didahului sosialisasi, menuai kontraproduktif.

Sejauh ini masyarakat dengan cara masing-masing melakukan perlawanan atas pemblokiran rekening dormant. Perlawanan itu dituangkan dalam bentuk meme yang tersebar luas di media sosial.

Meme bisa dianggap sebagai produk kritis warganet untuk mengkritisi kebijakan publik atau memberikan saran atas keputusan pemerintah. Kritik atau saran itu disampaikan dengan beragam gaya, mulai eufemisme, hiperbola, ironi, sampai sarkasme.

Meme yang viral, antara lain, “Rekening nganggur 3 bulan diblokir negara. Tanah nganggur 2 tahun disita negara. Kamu nganggur bertahun-tahun negara tidak peduli.” Meme lainnya lebih menohok, “Istri yang tidak digunakan selama dua bulan berturut-turut akan diambil alih oleh negara.”

Tidak sedikit warganet curhat di media sosial. Ada yang mengatakan uang yang ditabung didapat dari kegiatan halal bukan hasil korupsi. Ada pula keluhan uang berobat tidak bisa diambil hingga sang ibu meninggal.

Kegelisahan warganet berpangkal dari berniaga di ujung lidah alias orang pandai yang tidak jujur. Meminjam istilah Das’ad Latif, apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji negara, tetapi membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat?

Masyarakat resah karena blokir rekening di ujung lidah tanpa sosialisasi memadai disertai argumentasi yang kuat. Tiba waktunya merebut kembali kepercayaan masyarakat untuk menabung. Manfaatkan momentum 20 Agustus yang diperingati sebagai Hari Indonesia Menabung, ajaklah masyarakat menabung sebagai bagian dari gaya hidup.

 



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.