Demokrasi Cacat, Wartawan Diteror

24/3/2025 05:00
Demokrasi Cacat, Wartawan Diteror
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DEMOKRASI dan kemerdekaan pers tidak terpisahkan. Demokrasi yang sehat menjadi persemaian yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.

Kemerdekaan pers di negeri ini masuk kategori ‘cukup bebas’ dan indeks keselamatan jurnalis ‘agak terlindungi’ karena indeks demokrasinya berada pada level ‘demokrasi cacat’.

Demokrasi cacat (flawed democracy) disematkan lembaga riset The Economist Intelligence Unit. Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai indeks demokrasi 2024, indeks demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala tertinggi 10.

Perolehan itu menempatkan negara ini pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur indeks itu. Dengan skor tersebut, Indonesia berada dalam kategori demokrasi cacat.

Demokrasi cacat tentu saja berdampak langsung terhadap kehidupan pers yang tidak baik-baik saja. Angka indeks kemerdekaan pers 2024 yang dilansir Dewan Pers berada di posisi 69,35. Angka itu memberi makna bahwa pers nasional berada dalam kategori ‘cukup bebas’.

Kemerdekaan pers dalam kategori ‘cukup bebas’ memengaruhi indeks keselamatan jurnalis 2024 ‘cukup terlindungi’. Indeks itu disusun Yayasan Tifa bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam konsorsium Jurnalisme Aman, serta didukung Populix sebagai mitra riset.

Temuan survei yang paling menarik ialah mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, khususnya di tengah transisi pemerintahan baru. Sebanyak 66% jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak.

Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang ialah pelarangan liputan (56%) dan larangan pemberitaan (51%), dengan aktor utama yang dianggap mengancam ialah organisasi masyarakat (23%) dan buzzer (17%).

Ada lima bentuk kekerasan yang disebutkan dalam Peraturan Dewan Pers 2013. Pertama, kekerasan fisik yang meliputi penganiayaan ringan, penganiayaan berat, penyiksaan, penyekapan, penculikan, dan pembunuhan.

Kedua, kekerasan nonfisik yang meliputi ancaman verbal, penghinaan, penggunaan kata-kata yang merendahkan, dan pelecehan. Ketiga, perusakan peralatan liputan seperti kamera dan alat perekam.

Keempat, usaha menghalangi kerja wartawan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, seperti merampas peralatan kerja wartawan atau tindakan lain yang merintangi wartawan sehingga tidak dapat memproses pekerjaan kewartawanannya.

Kelima, bentuk kekerasan lain terhadap wartawan yang belum disebut dalam pedoman itu merujuk pada defenisi yang diatur KUHP dan UU HAM.

Jujur diakui bahwa kekerasan terhadap wartawan itu masih berlangsung saat ini seperti dialami Tempo. Setelah menerima paket potongan kepala babi pada 19 Maret, Tempo kembali menerima kiriman bangkai enam tikus pada 22 Maret.

Pekerjaan wartawan tentu saja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 menyebutkan kemerdekaan pers ialah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pasal 8 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2012 menyeru kepada negara-negara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi jurnalis. Resolusi itu juga menekankan pentingnya menghapus impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan melakukan investigasi yang tidak memihak, cepat, dan efektif.

Dengan demikian, merujuk Resolusi Dewan HAM PBB, pengirim paket teror kepada Tempo mesti diinvestigasi dengan proses tidak memihak, cepat, dan efektif.

Terkait dengan pengiriman kepala babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi berseloroh, “Udah dimasak aja.” Pernyataan tersebut dinilai tidak memperlihatkan empati dan dukungan bagi kebebasan pers.

Kiranya juru bicara lembaga negara tetap tampil autentik untuk dapat memenangkan dan membangun rasa percaya publik. Karena itu, dalam berkomunikasi di ruang publik, juru bicara tetap menggunakan bahasa yang tepat dan tidak terkesan arogan.

Jujur diakui bahwa komunikasi menjadi persoalan serius para pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, instruksi Presiden Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih, yakni instruksi untuk memperbaiki komunikasi, patut diapresiasi.

Tanpa memperbaiki pola komunikasi, pemerintah bakal menuai krisis kepercayaan yang pada gilirannya memasung demokrasi dan ujung-ujungnya kebebasan pers dibelenggu, wartawan diteror.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.