Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GAYA bicaranya tenang. Lugas dan runtut. Tak terlihat keraguan atau ketakutan sedikit pun dari wajah siswi kelas XII IPS SMA Negeri 7 Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, itu.
Padahal, masalah yang disampaikannya bukan perkara remeh, melainkan perkara besar yang selama ini berada dalam lorong gelap praktik rasuah.
Besar secara nominal dan besar pula keterkaitan para pihak di dalamnya, yakni sekolah, dinas pendidikan, bank, dan pihak partai.
Siswi itu bernama Hanifah Kaliyah Ariij. Dia mengadukan masalah pemotongan dana program Indonesia pintar (PIP) dan berbagai pungutan liar (pungli) di sekolahnya kepada Gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat sidak ke sekolahnya pada Jumat (7/2).
Hanifah mengaku kepada KDM alias Kang Dedi Mulyadi soal PIP-nya dipotong untuk partai. Namun, dia tidak mengetahui partai apa karena petugas sekolah yang memotongnya hanya menyebutkan untuk partai yang 'mengawal' jalur aspirasi PIP.
Seharusnya dia menerima dana PIP sebesar Rp1,8 juta. Namun, dipotong untuk partai Rp250 ribu. "Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita," tuturnya, seperti dikutip Kang Dedi Mulyadi Channel.
Tak hanya itu, siswi yang aktif dalam Palang Merah Remaja (PMR) itu juga mengungkapkan sejumlah pungli di sekolahnya, seperti uang gedung Rp6,4 juta dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) Rp200 ribu/bulan, uang lembar kerja siswa Rp300 ribuan, serta sumbangan pembangunan masjid senilai Rp150 ribu.
Alasan Hanifah membeberkan pemotongan PIP di sekolahnya karena dia melihat masih banyak rekan-rekannya dari keluarga tidak mampu lebih membutuhkan dana PIP. "Mereka malah tidak dapat PIP," ujar putri dari Sumardani, pensiunan ASN Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), itu.
Memang menurut Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar disebutkan bahwa PIP ialah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP pertama kali diluncurkan pada November 2014. Total anggaran PIP pada 2025 diperkirakan mencapai Rp13,447 triliun. Anggaran itu diperuntukkan bagi 18.594.627 siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka tetap bisa bersekolah.
Adapun besaran dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan, yakni SD Rp450.000/tahun, SMP Rp750.000/tahun, dan SMA Rp1.800.000/tahun.
Selama ini program PIP memiliki dua jalur, yakni pemerintah dan partai politik.
Peraturan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah mengakomodasi jalur 'pemangku kepentingan'. Jalur aspirasi inilah yang menjadi 'jatah' anggota Komisi X DPR RI (bidang pendidikan) untuk mengeksekusinya.
Kedua jalur, pemerintah (dinas pendidikan/sekolah) dan partai politik, diduga terjadi kebocoran. Dana PIP menjadi bancakan para penjarah uang negara. Sementara itu, siswa yang miskin atau rentan miskin gigit jari.
Sumber petaka dari kedua jalur itu ialah karena pihak berwenang 'main tembak' tanpa melakukan verifikasi dan validasi penerima PIP. Di sisi lain, pihak bank juga diduga tidak bekerja dengan standard operating procedure (SOP) yang benar. Sejumlah kasus terjadi saat pencairan dana PIP dilakukan oleh pihak sekolah tanpa melibatkan siswa.
Dana PIP dari jalur aspirasi tak hanya disunat oleh 'wakil rakyat' atau partai politik, tetapi juga acap kali dipolitisasi oleh anggota dewan untuk meraup dukungan politik dari konstituen.
Selain Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mengangkat kasus penyelewengan dana PIP, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga yang juga influencer dengan nama Bro Ron gencar membuka borok PIP, seperti di sekolah-sekolah di Kecamatan Tenjo dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar. Berdasarkan penelusuran Bro Ron, di dua kecamatan tersebut diduga terjadi penyimpangan PIP sebesar Rp2 miliar.
Program PIP jangan menjadi pesta pora para pencoleng. Kebocoran PIP harus diakhiri. Menurut Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2020 tentang PIP, program itu harus berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan, dan manfaat.
Sejauh ini memang sudah banyak kasus PIP yang diproses hukum. Hanya, sanksi yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera. Di samping itu, penegakan hukumnya masih tebang pilih.
Selain dana PIP, dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang juga setali tiga uang, bocor di sana-sini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, harus melakukan langkah luar biasa (extra-ordinary) untuk mengatasi kebocoran anggaran pada sektor pendidikan.
Langkah pertama ialah melakukan bersih-bersih di kementeriannya yang memiliki anggaran sebesar Rp33,55 triliun. Dengan demikian, pejabat Kemendikdasmen bisa bekerja dengan benar dalam mengelola dana PIP dan BOS.
Korupsi di sektor pendidikan berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif, termasuk beragam pungli di dalamnya. Beragam pungli sekolah ini menggunakan 'tangan' komite sekolah untuk melegalisasinya.
Hanifah tak ingin mengutuk kegelapan Indonesia, tetapi menyinarinya dengan sikap kritis terhadap berbagai penyelewengan di sekolahnya. Indonesia memerlukan 'Hanifah-Hanifah' lain untuk menyelamatkan praktik kehidupan berbangsa dan bernegara dari akrobatik elite dan pemangku kepentingan yang melecehkan akal sehat dan hati nurani, juga mencampakkan hukum dan etika.
Sastrawan Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia (1980) mengatakan jangan terlalu percaya kepada pendidikan sekolah. "Seorang guru yang baik masih bisa melahirkan bandit-bandit yang sejahat-jahatnya, yang sama sekali tidak mengenal prinsip. Apalagi kalau guru itu sudah bandit pula pada dasarnya." Tabik!
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved