Jalan Gamang ke Antartika

24/12/2024 05:00
Jalan Gamang ke Antartika
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ANJURAN tuntutlah ilmu sampai ke negeri Tiongkok (Uthlub al-'ilm walau bi ash-Shin) memiliki makna yang sangat penting kendatipun anjuran itu oleh sebagian besar ahli hadis disebut hadist palsu atau minimal sangat lemah dari semua jalur periwayatannya.

Faktanya, 'Negeri Tirai Bambu' itu dikenal sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Tiongkok ialah negara yang dulunya digolongkan sebagai negara miskin, tapi kemudian tak lama menjelma menjadi kekuatan ekonomi superpower, kekuatan yang menggetarkan dunia.

Kemajuan Tiongkok di antaranya banyak disumbangkan keberanian pemerintahan mereka dalam menegakkan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai atau aparatur pemerintahan mereka.

Pemerintahan Tiongkok istikamah, tidak belok-belok, dengan penerapan hukuman mati terhadap koruptor sejak hukuman itu diperkenalkan Perdana Menteri Zhu Rongji periode 1998-2003.

Hingga kini, pemerintahan Tiongkok masih melanjutkan 'warisan' Zhu Rongji itu. Tiongkok mengeksekusi mati Li Jianping, mantan Sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, yang melakukan korupsi senilai 3 miliar yuan, atau sekitar Rp6,7 triliun, pada Selasa (17/12).

Li dijatuhi hukuman mati pada September 2022 karena dinyatakan bersalah atas korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal.

Praktik lancung yang dilakukan Li sebagai pejabat negara memecahkan rekor, terbesar dalam sejarah korupsi di negara tersebut.

Ibarat bumi dan langit. Lain pemerintah Tiongkok, lain pemerintah Indonesia. Meski pemerintahan Prabowo mengakui daya rusak korupsi yang menggerogoti sendi-sendi berbangsa dan bernegara, pemerintahan yang dipilih rakyat 58% dalam Pemilu 2024 memilih jalan 'aman' dalam pemberantasan korupsi.

Padahal, sikap tegas menghadapi pencoleng uang negara sebelumnya ditunjukkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Di antaranya saat penutupan Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra pada Sabtu (31/8).

Mantan Danjen Kopassus itu bertekad akan memberantas korupsi dalam waktu singkat. “Walaupun mereka (koruptor) lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” kata Prabowo.

Benua Antartika terletak di Kutub Selatan Bumi, merupakan benua dengan iklim terdingin di seluruh dunia. Tak ada populasi manusia di sana di balik balutan tebalnya es.

Rencana memburu koruptor hingga ke Antartika boleh jadi hanya retorika, mungkin omon-omon, karena Prabowo lebih tertarik mengembalikan kerugian negara yang dijarah koruptor.

"Hei, para koruptor atau yang pernah mencuri. Kalau kembalikan yang kau curi, akan saya maafkan,” kata Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

Presiden Prabowo memang memiliki hak prerogatif untuk memberikan amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945. Amnesti ialah menghapuskan seluruh akibat hukum pidana, sedangkan abolisi ialah menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Ijtihad Prabowo memberikan amnesti untuk koruptor demi memulihkan kerugian negara (asset recovery) bisa menimbulkan problematika hukum dan ketatanegaraan.

Para founding father menyepakati Indonesia ialah negara hukum (rechsstaat), bukan negara kekuasaan sebagaimana Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Terlebih perang melawan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) telah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 4 UU Tipikor itu disebutkan pengembalian uang negara tidak menghapus pidana dari koruptor.

Pemerintah jangan kehilangan akal, nyali, dan taji untuk menghadapi koruptor yang semakin hari kian ugal-ugalan melakukan tindakan mereka. Masih banyak jurus untuk mengembalikan kerugian negara, misalnya dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) yang maju mundur di Senayan sejak 2008.

Memberantas korupsi harus dari hulu sampai hilir. Mulai pencegahan, pengawasan, edukasi, hingga penindakan. Hukum yang berwibawa dipengaruhi regulasi, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.

Sebagaimana ikan yang busuk dimulai dari kepala, pemberantasan korupsi harus dimulai dari pemerintahan Prabowo-Gibran dengan berbagai keteladanan.

Berdasarkan data KPK per 4 Desember 2024 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebaliknya, 52 pejabat belum memenuhi kewajiban mereka kepada lembaga antirasuah tersebut.

Jika Prabowo bergeming dengan ijtihadnya, sangat penting kiranya dievaluasi titik lemah pemberantasan korupsi yang mengakibatkan kebocoran uang negara seolah tak terbendung.

Hukum, kata Alexander Hamilton, Bapak Pendiri Amerika Serikat, ialah tulang punggung dari sistem politik yang baik. Tabik!



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima