Tak Viral maka tak Tegak

19/12/2024 05:00
Tak Viral maka tak Tegak
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DULU, ketika awal-awal media sosial baru saja booming, mungkin sebagian besar tujuan orang bermedia sosial ialah untuk menampangkan siapa dirinya, aktivitas apa yang sedang dilakukan, atau dengan siapa saja ia bergaul. Namun, di era sekarang, media sosial kiranya tidak lagi sekadar menjadi platform untuk menampilkan eksistensi seseorang.

Laiknya habitat tempat ia hidup, yaitu dunia digital yang terus berkembang, fungsi media sosial pun ikut bertransformasi. Kini, ia tak sebatas menjadi platform untuk pamer diri walaupun praktik ini sampai kapan pun tampaknya bakal terus ada. Belakangan media sosial juga telah berkembang menjadi semacam watchdog, anjing penjaga.

Beberapa platform media sosial saat ini bahkan sangat efektif sebagai sarana untuk menyampaikan sinisme dan kritik, mulai kritik sosial hingga kritik terhadap penguasa alias pemerintah. Mulai sinisme remeh, yang sayangnya kadang masih dibumbui ujaran kebencian, sampai kritik yang betul-betul serius yang disertai dengan data-data penunjang.

Harus diakui, sebagai watchdog, semakin kemari media sosial semakin dipandang. Kian ditakuti. Gonggongannya mungkin sudah hampir sama kerasnya dengan gonggongan pers ketika mengkritik sebuah kebijakan. Dalam beberapa hal tertentu, posting kritik di media sosial bahkan lebih didengar dan lebih cepat direspons.

Perhatikan saja, begitu objek sasaran kritik sudah viral di platform media sosial, siap-siap saja si pelaku atau pemangku kepentingan atas objek kritik itu 'dirujak' netizen alias warganet. 'Dirujak' ialah istilah yang kerap digunakan para komentator di dunia maya untuk menggantikan kata di-bully. Setelah habis-habisan dirujak di dunia maya, mereka 'dihabisi' lagi di dunia nyata.

Miftah Maulana Habiburrahman sudah merasakan dahsyatnya jari netizen Indonesia. Perilaku Miftah yang buruk terhadap beberapa orang dalam sejumlah kegiatan yang dihadirinya, termasuk kepada penjual es teh dan pelawak senior Yati Pesek, diungkap dan dikuliti habis warganet. Alhasil, Miftah pun mundur dari jabatan menterengnya di pemerintahan sebagai utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan.

Khusus di ranah penegakan hukum, belakangan muncul pula istilah no viral no justice. Kira-kira artinya hukum baru ditegakkan setelah kasusnya diangkat, diviralkan, dan dikritik ramai-ramai di media sosial. Kalau tidak viral, ya, wasalam. Tak viral maka (hukum) tak tegak.

Memang, cerita soal penegak hukum di negeri ini kerap cuek dan tak memberi atensi terhadap suatu kasus bukanlah cerita baru. Entah karena malas entah lantaran sebab lain yang mungkin saja berkaitan dengan suap atau sogokan, polisi kerap dengan entengnya mengabaikan suatu kasus kekerasan maupun kejahatan, bahkan ketika si korban sudah melaporkan secara resmi.

Ketika akhirnya ada netizen yang mengunggah bukti foto ataupun video kasus tersebut ke media sosial dan kemudian menjadi trending dan perbincangan panas di dunia maya, barulah mereka (terpaksa) bertindak. Karena itu, jangan heran kalau netizen kini mendapat julukan baru, yakni polisi virtual atau penegak hukum virtual.

Di saat polisi beneran melempem, polisi-polisi virtual itulah yang terus bekerja. Menguak kasus, memelototi kezaliman, memviralkan ketidakadilan. Secara tidak langsung, kehadiran mereka menjadi sindiran terhadap ketidaksigapan yang kerap dipertontonkan penegak hukum. Mudah-mudahan mereka tersindir.

Contoh soal ini seabrek, tapi kita ambil saja yang masih baru dan hangat, yaitu kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD), karyawati sebuah toko roti di Cakung, Jakarta Timur, oleh George Sugama Halim (GSH) yang merupakan anak pemilik toko.

Kasus itu sebetulnya terjadi pada 17 Oktober 2024. Si korban pun telah melaporkannya ke polisi sehari setelahnya, yaitu pada 18 Oktober. Ada dua polsek yang ia datangi, yaitu Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung. Namun, di dua kantor yang semestinya menjadi pengayom masyarakat itu, laporan Dwi ditolak.

Hampir dua bulan kemudian, kasus itu mencuat setelah video penganiayaan itu banyak diunggah di platform X. Publik dunia maya pun marah apalagi setelah mereka tahu bahwa korban sebetulnya sudah melaporkan kasus tersebut, tapi tak direken polisi. Setelah dikritik habis-habisan di jagat maya, polisi yang tak mau menjadi bulan-bulanan warganet pun akhirnya bergerak. George ditangkap pada Senin (16/12).

Kocak sekaligus getir. Seperti itulah mungkin yang dirasakan publik, setidaknya saya, saat mencerna fenomena no viral no justice itu. Masak, sih, mesti viral dulu baru aparat bertindak? Masak harus menunggu dirujak dan dihujani kritik warganet dulu baru hukum ditegakkan? Menegakkan hukum itu tugas Anda, lo, bukan tugas kami.

Kalau para pejabat dan aparat maunya masih bekerja dengan gaya begitu, apa perlu nanti mereka bertukar tempat saja dengan warganet?



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima