Ilusi Sistem Pilkada

16/12/2024 05:00
Ilusi Sistem Pilkada
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PRESIDEN Prabowo Subianto sadar betul bahwa tidak ada sistem atau tatanan yang sempurna. Karena itulah, Prabowo mengajak semua pihak untuk memikirkan kembali dan menata ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang.

Salah satu catatan Prabowo ialah pilkada yang digelar serentak pada 27 November 2027 berbiaya mahal, sangat mahal. Kandidat baik yang menang maupun kalah sama-sama lesu karena sudah menghabiskan biaya cukup besar.

Tawaran Prabowo untuk mengoreksi sistem pilkada mestinya diterima dengan lapang dada. Tidak perlu bersikap defensif dengan argumentasi bahwa Prabowo hendak membalikkan arah jarum jam. Kesempurnaan sebuah sistem tercapai lewat proses koreksi yang dilakukan terus-menerus.

Koreksi sistem pilkada secara berkesinambungan sebuah keniscayaan. Jika meminjam istilah Susilo Bambang Yudhoyono, sistem dan tatanan sempurna ialah ilusi. “Kita perlu menginsafi bahwa yang abadi adalah koreksi terus-menerus dan perbaikan berkelanjutan," kata SBY suatu ketika.

Pada mulanya pilkada langsung sejak 2005 dimaksudkan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam sistem pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Hasilnya malah jauh panggang dari api, beragam masalah malah bermunculan.

Setelah 19 tahun berlalu, pilkada langsung gagal memperbaiki sistem pilkada tidak langsung lewat DPRD. Persoalan malah kian bertambah antara lain biaya pilkada yang selangit mahalnya.

Pilkada yang digelar pada 27 November 2024 menelan biaya Rp28,6 triliun. Itu biaya resmi yang dikeluarkan dari uang APBN/APBD. Biaya tidak resmi jauh lebih besar lagi.

Hasil survei KPK menyebutkan biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota sebesar Rp20 miliar-Rp30 miliar. Sementara itu, gubernur atau wakilnya membutuhkan modal Rp100 miliar. Pilkada serentak 2024 dilaksanakan di 545 daerah meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Sedikitnya terdapat 1.556 pasangan kandidat kepala daerah.

Elok nian jika melakukan pengkajian secara menyeluruh mekanisme pilkada, janganlah tergesa-gesa memberikan kristalisasi, memberikan bentuk kepada pikiran-pikiran yang masih mudah berubah. Tak elok pula bila terlalu sering gonta-ganti sistem pilkada.

Pilkada langsung dan pilkada tidak langsung sama-sama konstitusional. Konstitusi hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Bunyi lengkapnya, dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, 'Gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai sebagai kepala pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis'.

Pemaknaan ‘demokrasi’ dapat dilakukan secara lebih fleksibel. Artinya, pembuat undang-undang dapat menentukan sistem pilkada yang sesuai dengan kondisi sosial suatu daerah, apakah secara langsung ataukah melalui perwakilan di DPRD.

Kiranya perlu dilakukan penelitian secara saksama dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi. Perlu diteliti apakah lembaga pengawas pilkada sudah bekerja maksimal atau belum untuk mencegah dan mengusut dugaan politik uang.

Tidak kalah pentingnya, justru ini yang diabaikan dengan penuh kesadaran, ialah pembentukan warga negara yang sadar berdemokrasi melalui pendidikan kewarganegaraan. Hanya warga negara yang sadar berdemokrasi yang menolak politik uang.

Masih banyak warga yang menerima politik uang. Hasil kajian KPK menemukan fakta sebanyak 72% responden pemilih menerima politik uang dan 82% di antaranya perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun.

Gonta-ganti sistem pilkada tanpa disertai pembenahan menyeluruh hanyalah ilusi. Itu namanya ilusi sistem pilkada.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima