Lapor Mas Wapres

19/11/2024 05:00
Lapor Mas Wapres
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEJAK Lapor Mas Wapres dibuka pada Senin (11/11), ratusan orang berduyun-duyun melaporkan berbagai masalah yang dihadapi mereka ke layanan pengaduan tersebut.

Layanan pengaduan itu diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang mereka hadapi melalui beberapa jalur, yakni melalui Whatsapp, datang ke Istana Wapres (offline), dan website Setwapres di Lapor.go.id.

Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat, setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB menjadi ramai oleh kunjungan warga yang mengadukan nasib mereka.

Pihak Sekretariat Wapres tidak mengeksekusi sendiri laporan yang masuk. Setelah itu dianalisis, mereka meneruskan laporan tersebut ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai dengan konteksnya.

Namun, keberadaan Lapor Mas Wapres terkesan tumpang tindih dengan layanan pengaduan yang sudah ada, yakni Lapor.go.id atau SP4N-LAPOR yang merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan itu dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jika melihat kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dan Pasal 9 UUD 1945, kedudukan wakil presiden sangat strategis.

Presiden dan wakil presiden ialah satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. Kedudukan wapres ialah orang kedua setelah presiden dan posisinya lebih tinggi daripada jabatan menteri.

Wapres Gibran bisa menggantikan presiden untuk sementara seperti saat ini ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri pada 8-23 November 2024. Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Selain mengambil alih tugas yang bersifat sementara dari presiden, wapres bisa menggantikan presiden secara permanen sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 bahwa 'Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya'.

Sejatinya wapres menjalankan tugas-tugas yang bersifat strategis, bukan melayani pengaduan masyarakat, seperti Lapor Mas Wapres, karena hal itu bisa ditangani di level kementerian dan lembaga. Misalnya, memastikan jalannya reformasi birokrasi. Wapres harus bekerja secara sistemis dan terstruktur, bukan sporadis melayani pengaduan secara kasus per kasus.

Terlebih lagi birokrasi di Tanah Air masih dihinggapi penyakit malas, santai, bertele-tele, asal bapak senang (ABS), zadul, dan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sehingga Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam kemajuan di berbagai bidang.

Praktik rasuah yang terstruktur, sistematis, dan masif di Tanah Air ialah bukti reformasi birokrasi gagal total. Korupsi ugal-ugalan terjadi pada pilar-pilar berbangsa dan bernegara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Mirisnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya menjaga kebocoran uang negara diduga menjadi lahan subur praktik lancung dengan jual beli opini WTP alias wajar tanpa pengecualian.

Alhasil, skor indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2023 tetap tak beranjak dari angka 34 seusai anjlok 4 poin pada tahun sebelumnya.

Menurut Buku Saku Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2018), reformasi birokrasi adalah proses menata ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif).

Reformasi birokrasi semakin tidak mudah ketika kabinet di era pemerintahan Prabowo mengalami pembengkakan. Hal itu akan berdampak pada sumber daya manusia, anggaran, serta masalah pada konsolidasi, koordinasi, dan komunikasi.

Di sisi lain, rakyat pun masih menanti pembagian tugas antara Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sehingga mereka bisa mengorkestrasi kabinet lebih cepat dan fokus menuju Indonesia maju 2045.

Upaya mereformasi birokrasi bagi wapres ke-14, sekaligus wapres termuda RI, itu jauh lebih strategis ketimbang membuka layanan pengaduan warga. Birokrasi pemerintah tak hanya dihinggapi beragam patologi, tetapi juga kondisi 'sakit jiwa' ketika misalnya ada kementerian yang seharusnya memerangi judol, alias judi online, malah sebaliknya menjadi 'sarang' judol.

Birokrasi jangan seperti yang dikatakan Otto von Bismarck, negarawan dan Perdana Menteri Jerman (1815-1898), tempat kita semua jatuh sakit. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.