Kriminalisasi Kebijakan

02/11/2024 05:00
Kriminalisasi Kebijakan
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BERKALI-KALI sejumlah kalangan, termasuk presiden dan wakil presiden, mengatakan kebijakan tidak boleh dikriminalisasi. Wakil Presiden Kesepuluh dan Kedua Belas Jusuf Kalla, misalnya, kerap menyeru kepada pejabat untuk tidak takut membuat kebijakan karena kebijakan tidak bisa dikriminalisasi.

Presiden Jokowi juga kerap menyampaikan hal serupa. Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 lalu, misalnya, Jokowi meminta agar kebijakan jangan dikriminalisasi.

“Mengenai kebijakan, jangan ada yang namanya kebijakan itu dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada mens rea (niat melakukan perbuatan pidana), tidak ada niat jahatnya, jangan dicari-cari. Yang namanya orang, pekerjaan banyak sekali,” kata Jokowi di acara itu.

Dengan mencontohkan kasus di DKI yang saat itu memiliki mata anggaran hingga 57 ribu, Jokowi menyatakan wajar jika ada yang keliru barang satu, dua, atau tiga. Bila ada kekeliruan minor, segera ingatkan agar tidak merembet. Jadi, selama kebijakan itu bukan diniatkan untuk menguntungkan diri atau orang lain, mestinya tidak boleh dikriminalisasi.

Kendati presiden, wapres, dan banyak pihak menyeru bahwa kebijakan tidak bisa dikriminalisasi, di 'alam nyata' tidak seindah yang diucapkan. Nyatanya, banyak pejabat, bahkan mantan pejabat, yang mengeluarkan berbagai kebijakan tetap diterungku penegak hukum akibat kebijakan yang dikeluarkannya itu.

Peristiwa paling baru menimpa Thomas (Tom) Trikasih Lembong. Menteri perdagangan Kabinet Kerja 2015-2016 itu ditersangkakan, ditangkap, sekaligus ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kebijakan impor gula. Saat menjadi mendag, Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula 5 juta ton.

Pertanyaannya, apa yang salah dari kebijakan Tom dalam memberi izin impor gula itu? Bukankah menteri perdagangan sebelum dan sesudah Tom mengeluarkan izin serupa? Bukankah mendag lainnya juga membuka keran impor dalam jumlah tak kalah fantastis, bahkan lebih jumbo?

Pertanyaan itu kian berderet selama Kejagung tidak menjawab secara gamblang musabab Tom diterungku dalam kasus impor gula itu. Kejagung baru menjelaskan bahwa izin impor itu dikeluarkan saat stok gula mencukupi, bahkan melimpah. Karena itu, menurut Kejagung, kebijakan izin impor gula era Tom Lembong itu membuat negara rugi.

Dengan jawaban semacam itu, pertanyaan bukannya berhenti, melainkan malah bertambah. Misalnya, kalau kebutuhan gula dalam negeri mencukupi, mengapa setelah Tom berhenti menjabat, impor gula malah bertambah? Bahkan, jumlahnya meningkat pesat di musim-musim kementerian berikutnya?

Kiranya menarik untuk digarisbawahi pernyataan pakar hukum pidana Abdul Fickar yang menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom tersangka atas kasus korupsi impor gula. Jika alasan Kejagung menerapkan tersangka dan menangkap Tom Lembong karena kebijakannya, kata Abdul Fickar, langkah itu keliru. "Karena kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan,” tandas Abdul Fickar.

Kebijakan itu konsekuensi dari sebuah jabatan. Kalau kriminalisasi kebijakan terus berlanjut, seperti mantan menteri, bekas dirjen dijerat pidana karena kebijakan mereka, rakyat yang merugi. Para pejabat enggan melahirkan kebijakan dan terobosan bagi publik karena takut dipidana. Para pejabat memilih jalan aman dan selamat dengan menjalankan roda pemerintahan secara business as usual.

Sekali lagi, pernyataan 'kebijakan tidak bisa dikriminalkan' kembali bergema. Namanya saja kebijakan maka ia lahir dari sebuah niat dan langkah bijak untuk kemaslahatan bersama. Bila niat atau motif membuat aturan itu hanya untuk pribadi, kerabat, atau kelompok kecil orang, aturan itu bukan kebijakan namanya, melainkan tindakan kriminal. Motif itu bisa dibuktikan bila tindakan yang dilakukan mengarah ke hal-hal jahat sejak awal seperti pengondisian untuk menguntungkan diri atau orang lain melalui poin-poin aturan yang dibuat.

Secara teori, mengutip ahli kebijakan publik Larry N Gerston, kebijakan publik ialah upaya yang dilakukan pemerintah atau pejabat dalam setiap tingkatan pemerintahan yang bertujuan memecahkan masalah publik. Selama beleid dibuat untuk memberikan solusi bagi rakyat, misalnya untuk mencukupi kebutuhan gula atau demi menambah stok, ia tergolong kebijakan yang mestinya haram untuk dikriminalisasi.

Namun, bagaimanapun, penerungkuan Tom Lembong itu bisa mendatangkan hikmah baru. Apa itu? Transparansi kebijakan dan tata kelola impor gula di negeri ini. Dari proses itu, kita bisa menyusun daftar pertanyaan baru yang bisa menyibak soal siapa yang diuntungkan impor gula selama ini, benarkah ada permainan di balik impor gula, bagaimana tata kelola impor dibuat, dan seterusnya.

Syaratnya, penyelidikan tidak cuma saat mendag dijabat Tom Lembong. Penegakan hukum terhadap tata kelola impor gula juga mesti dilakukan secara menyeluruh selama beleid itu diterbitkan semua pejabat yang menerbitkan aturan itu.

Hal itu sekaligus merupakan hikmah berikutnya, yakni menunjukkan penegakan hukum di Republik ini berjalan adil dan independen. Adil berarti berlaku bagi semua. Independen berarti tidak ada campur tangan pihak lain, demi melaksanakan pesanan pihak lain, atau untuk mengincar orang-orang tertentu.

Mampukah penegak hukum menjalankan prinsip-prinsip mendasar itu? Saya yakin mampu. Pertanyaan selanjutnya, bila mampu, maukah mereka menjalankannya? Untuk pertanyaan itu, jawabnya: mari kita bersama-sama menunggu.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.