Kearifan Lokal

12/10/2024 05:00
Kearifan Lokal
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAAT membaca artikel soal kearifan lokal, saya kian takjub dengan negeri ini. Bagaimana tidak? Beragam kearifan lokal itu kiranya sebuah bentuk peradaban tinggi manusia untuk memperlakukan alam dan lingkungan. Ia wujud nyata 'menyatunya' manusia dan semesta.

Tengoklah adat sasi. Tradisi kearifan lokal masyarakat Maluku yang turun-temurun itu berisi larangan pengambilan hasil alam (memanen) dalam jangka waktu tertentu. Tradisi ini bertujuan menjaga kelestarian alam dan keseimbangan antara manusia, alam, dan dunia spiritual. Hebatnya lagi, tradisi itu bermula dari bawah, melalui musyawarah atau konsensus.

Musyawarah dilakukan untuk menentukan waktu yang dilarang mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun kelautan. Mengapa ada sasi? Tak lain dan tak bukan untuk memastikan sumber daya alam dapat berdaya guna dan lestari. Juga untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan hasil alam secara merata.

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?

Pelaksanaan sasi secara adat ditentukan hasil rapat Saniri (dewan adat). Pelanggaran atas pelaksanaan sasi akan dikenai sanksi, bisa berdasarkan keyakinan spiritual dan sanksi masyarakat. Itulah sasi, penjaga alam sekaligus pengerem hasrat kerakusan manusia.

Negeri ini juga mengenal berbagai adat dan tradisi yang diwariskan serta dijaga turun-temurun. Dari waktu ke waktu, masyarakat di Jawa mengenal tradisi bersih desa, bersih makam, juga gumbrengan. Tradisi-tradisi itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pelestarian alam.

Ada konsep leuweung kolot. Konsep itu bertujuan melindungi alam, mirip dengan konsep hutan lindung. Dalam konsep itu, ada larangan untuk membuka hutan tanpa izin dari ketua adat.

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

Ada juga tradisi tamarjan, yakni tampungan air di depan rumah untuk menampung air hujan. Selain dimanfaatkan ketika terjadi kekeringan, penampung air mengurangi risiko genangan yang berpotensi mendatangkan banjir.

Di Jawa ada juga gugur gunung, yang dilakukan dengan merawat pohon-pohon berusia puluhan tahun di permakaman. Ada pula nyadran kali dan nyadran gunung. Nyadran kali dilakukan dengan membersihkan mata air, sedangkan nyadran gunung dilakukan dengan tidak menebang pohon di lereng gunung.

Itulah bentuk penghormatan masyarakat adat di berbagai wilayah di Nusantara terhadap alam. Penghormatan dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah yang diberikan Tuhan melalui alam.

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Karena itu, rasa hormat itu akan tercabik-cabik bila ada tangan-tangan kuasa yang, atas nama pembangunan, merusak kearifan lokal mereka. Hati masyarakat adat akan remuk redam bila demi mengejar 'kemajuan', tanah dan hak-hak adat dirampas.

Wajar belaka bila konstitusi kita, UUD 1945, mengakui hak-hak masyarakat adat itu. Pengakuan itu bentuk nyata bahwa negara tidak lupa akan asal-usulnya. Negeri ini terbentuk atas embrio kehidupan yang sudah ada lebih dahulu dari rupa-rupa kearifan lokal itu. Kearifan itu pula yang akhirnya mengikatkan diri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, amat aneh jika para punggawa negeri ini seperti ogah-ogahan mengakui dan melindungi masyarakat adat dengan beragam kearifan lokal mereka itu. Mana buktinya? Tengoklah fakta sudah 14 tahun Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tak kunjung dilegalkan.

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Kata pakar antropologi hukum Unair Surabaya Sri Endah Kinasih dalam sebuah kesempatan, hal itu menunjukkan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tidak dianggap penting. Masyarakat adat dianggap kuno. Padahal, masyarakat adat punya nilai-niliai religiomagis yang mereka pertahankan. Itu yang tidak dipahami pemerintah dan para wakil rakyat.

RUU Masyarakat Adat atau Masyarakat Hukum Adat merupakan rancangan undang-undang yang telah diusung sejak 2003, dan dirumuskan naskah akademiknya pada 2010. Sengketa-sengketa yang terjadi selama ini pun akibat dari tidak disahkannya RUU tersebut.

Saya sepakat dengan pendapat itu. Negara tampak benderang belum memahami konsep-konsep dalam masyarakat adat. Pelibatan tokoh-tokoh dan masyarakat adat dalam berbagai pembangunan juga amat minim. UU yang mengakui dan melindungi masyarakat adat itu tidak jalan karena ruang partisipasi yang nyaris tersumbat itu.

Kepentingan negara seolah-olah menggusur kepentingan masyarakat adat. Padahal, seharusnya setiap denyut napas dan gerak pembangunan dilakukan dengan proses dialog, termasuk ke masyarakat adat. Termasuk juga mendialogkan potensi punahnya 21 etnik akibat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Semoga ada ruang tersisa untuk memenuhi janji.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.