Haus Kekuasaan

27/8/2024 05:00
Haus Kekuasaan
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

DENGAN gayanya yang khas, lugas, tegas, dan tidak berputar-putar, presiden terpilih Prabowo Subianto menyebutkan adanya pihak-pihak yang haus kekuasaan. Publik menerka-nerka siapa 'mereka' itu. 

"Mereka-mereka yang terlalu haus dengan kekuasaan dan kadang-kadang kekuasaan itu hendak dibeli, hendak diatur oleh kekuatan-kekuatan lain, kekuatan-kekuatan di luar kepentingan rakyat. Nah, ini yang bisa mengganggu dan bahkan merugikan suatu bangsa," kata Prabowo dalam pidatonya pada penutupan Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Sabtu (24/8). 

Pernyataan mantan Danjen Kopassus di tengah isu revisi Undang-Undang Pilkada memantik perhatian publik. Pasalnya, revisi UU Pilkada diduga sebuah persekongkolan jahat untuk menolak dua putusan Mahkamah Konstitusi. Pertama, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang berisi perubahan tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Melalui putusan tersebut, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mengajukan pasangan calon. 

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?

Kedua, putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa syarat batas usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan saat pelantikan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024.

Sebelumnya, pencalonan kepala daerah di Jakarta dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju plus yang beranggotakan sembilan partai politik anggota KIM dan beberapa parpol di luar koalisi tersebut. 

Anggota KIM asli ialah partai-partai yang sebelumnya mendukung presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Pillpres 2024. 

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

KIM plus mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.  

Koalisi gajah ini berhasil menyingkirkan PDI Perjuangan dan Anies Baswedan dalam konstestasi di daerah yang akan menjadi kota bisnis internasional itu.

Sebelum terbitnya putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, sejumlah partai mengakalinya dengan putusan MA untuk menyokong putra bungsu Presiden Jokowi yang belum berusia 30 tahun, Kaesang Pangarep, saat pendaftaran calon. 

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Rakyat yang dimotori ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR RI dan DPRD di sejumlah daerah. DPR akhirnya menyerah. Baik DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, maupun DKPP, mereka menyepakati bahwa basis regulasi pilkada berdasarkan dua putusan MK. 

Kegaduhan demi kegaduhan terjadi di Republik ini dalam Pemilu 2024 sejak pilpres hingga pilkada. Menjelang pilpres, MK mengeluarkan putusan simsalabim dengan nomor 90 yang membuat putra sulung Presiden Jokowi yang berusia di bawah 40 tahun, Gibran Rakabuming Raka, bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden. 

Kegaduhan terjadi lagi menjelang pilkada. Jika menjelang pilpres MK dilumpuhkan, kini menyambut pilkada MA pun bernasib sama. Tak hanya dua lembaga yudikatif, lembaga legislatif pun ditaklukkan untuk merevisi UU Pilkada yang bertujuan membangun kartel politik sebagai upaya menyingkirkan kekuatan politik yang berseberangan. 

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Sebenarnya kegaduhan juga terjadi sebelum pilpres, yakni upaya memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode. Namun, rakyat menolak akal busuk tersebut. 

Berbagai kegaduhan di atas ialah ironisme perjalanan kemerdekaan ke-79 bangsa Indonesia. Tema Nusantara baru Indonesia maju benar-benar hanya slogan kosong. Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) sekadar gebyar nihil makna. Sejatinya, di usia ke 79, demokrasi semakin maju, mekar, dan berseri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kekuasaan ialah candu yang memabukkan. Semua akal bulus dan akal busuk dikerahkan untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Celakanya, apabila penguasa berprinsip 'negara ialah akuseperti Louis XIV, trias politika (legislatif, yudikatif, dan eksekutif)  akan dikuasai secara mutlak. 

Ketiga cabang kekuasaan itu tak berfungsi sebagai check and balance. Partisipasi politik rakyat hanya bersifat prosedural. Politik elektoral dibangun dengan sihir pencitraan, politik gentong babi (pork barrel poltics), mobilisasi, dan intimidasi. Alhasil, penguasa membangun legalisme autokratik.

Demokrasi seolah-olah, menurut Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, membuat demokrasi mati (2018). Praktik politik  yang buruk di tingkat pusat akan menular ke daerah. Politik mengalami perburukan karena tidak dilandasi etika dan kepatuhan pada hukum. 

Kekuasaan digenggam bukan mewariskan kebaikan bersama (common good), melainkan untuk keluarga dan komplotannya. Rakyat tidak mendapatkan apa-apa, bahkan menjadi korban. Selamatkan demokrasi, robohkan setan yang berdiri mengangkang. Tabik!



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima