Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pensiunan Agung

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
29/7/2024 05:00
Pensiunan Agung
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

Kontroversi teranyar ialah rencana mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Padahal, hakikat fungsi kedua lembaga itu tetap sama, yaitu memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Pasal 16 UUD 1945 hasil amendemen menyebutkan presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

Konstitusi hasil amendemen sama sekali tidak menyebutkan nomenklatur lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan itu. Namun, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 memberi nama Dewan Pertimbangan Presiden. UU 19/2006 menempatkan Wantimpres di bawah presiden. Itulah tafsiran yang berkembang pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tafsiran terbaru digagas DPR yang hendak merevisi UU 19/2006. Namanya bakal diganti menjadi Dewan Pertimbangan Agung dan kedudukannya sebagai lembaga negara, bukan di bawah presiden. Revisi UU itu resmi menjadi usul inisatif DPR pada 11 Juli 2024, disetujui dalam rapat paripurna DPR.

Jika revisi itu kemudian disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini, hal tersebut berarti DPR membangkitkan DPA dari dalam kuburnya. Nama DPA hidup selama 57 tahun kemudian dikuburkan dalam 22 tahun terakhir. Fakta itu bisa dibaca dalam buku berjudul Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019 Sejarah, Tugas, dan Fungsi. Buku itu terbit pada 2017.

Ketika pertama kali dibentuk pada 25 September 1945, para pendiri bangsa yang merumuskan UUD 1945 mengusulkan nama Majelis Pertimbangan (MP). Nama itu diusulkan Mohammad Yamin.

Namun, dalam rancangan naskah yang disusun Hoesein Djajadiningrat, Soepomo, Soewandi, Singgih, Sastromoeljono, Soetardjo, dan Soebardjo, nama MP diubah menjadi Badan Penasihat Agung (BPA). Pada naskah akhir yang disahkan, nama BPA diubah lagi menjadi DPA.

Ketentuan mengenai DPA ini masuk Bab IV UUD 1945, dengan judul Dewan Pertimbangan Agung. Isinya hanya satu pasal, yaitu Pasal 16, yang terdiri dari dua ayat. Ayat (1) menyatakan, 'Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang'. Ayat (2) menyatakan, 'Dewan ini berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada Pemerintah'.

Setelah 57 tahun berjalan, pada Agustus 2002, DPA dihapuskan dari struktur ketatanegaraan Indonesia, dengan pengesahan perubahan keempat UUD 1945. Dengan demikian, nama DPA terkubur selama 22 tahun. Meski demikian, UU Wantimpres baru disahkan pada 28 Desember 2006 sehingga Wantimpres menggantikan DPA sudah berjalan selama 16 tahun.

Elok nian penggunaan nomenklatur DPA lagi disertai dengan ikhtiar baru. Ikhtiar untuk tidak menjadikan lembaga itu sebagai wadah penampung pensiunan seperti pada masa Orde Baru.

Jangan menjadikan sebagai tempat persinggahan terakhir bagi orang-orang tua sebelum pensiun. Mereka yang dibuang sayang itu diberi tugas konstitusional memasok nasihat kepada presiden, tetapi tidak ada kewajiban untuk diindahkan.

Kiranya revisi UU Wantimpres disertai klausul kewajiban presiden untuk mengindahkan nasihat dan pertimbangan DPA. Percuma membuang-buang uang negara untuk menggaji orang-orang yang merasa tidak punya kewajiban memaksa presiden melaksanakan nasihat lembaga mereka.

Keberadaan penasihat itu sudah ada sejak zaman kerajaan. Para raja itu membutuhkan dua kekuatan: hulubalang yang perkasa dan penasihat-penasihat yang cerdas sekaligus menghibur. Dua kekuatan itulah yang menopang kenyamanan raja yang selalu cemas akan kekuasaannya dikudeta.

Sebaliknya, masih pada zaman kerajaan, raja sering kali cuma dijadikan boneka pajangan oleh para penasihatnya. Akibatnya, sering kali kerajaan gonjang-ganjing karena dipermainkan para penasihat yang tergoda untuk berperan seperti raja.

Raja yang turun takhta kemudian diangkat sebagai penasihat kerajaan jarang ditemukan dalam literatur. Entahlah jika mantan presiden dijadikan penghuni lembaga DPA. Sejatinya mantan presiden bisa setiap saat dimintai nasihatnya tanpa harus duduk dalam kelembagaan penasihat.

Keutamaan seorang penasihat sebagaimana salah satu syarat dalam Pasal 8 huruf d UU Wantimpres ialah mempunyai sifat kenegarawanan. Yang dimaksud dengan 'sifat kenegarawanan' menurut penjelasan pasal itu ialah bersikap konsisten mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.

Mencari orang yang pernah menjadi penguasa dan tetap konsisten mengutamakan kepentingan negara memang sulit, malah lebih mudah mencari seekor unta masuk lubang jarum.

Mestinya keanggotaan DPA bukan didasari politik balas jasa para pensiunan. Jika itu yang terjadi, DPA bisa dipelesetkan sebagai Dewan Pensiunan Agung yang ada tidak menggenapkan dan tiada tak mengganjilkan.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.