Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
Shakespeare ialah pujangga ternama Inggris yang hidup pada 1564-1616. Menurut dia, nama bukanlah segalanya. Dia mengatakan, ''That which we call a rose by any other name would smell as sweet (andai kita menyebut mawar dengan nama lain, ia tetap berbau harum)".
Fathul seorang akademisi. Dia lahir di Jepara, Jawa Tengah, 26 Januari 1974, yang menjabat Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta periode 2018-2022 dan 2022-2026. Mirip-mirip dengan Shakespeare yang tak mempersoalkan nama, Fathul tidak menyakralkan gelar.
Fathul ialah rektor yang terbilang masih muda, bahkan termuda kedua dalam sejarah UII, dengan sederet gelar. Cukup banyak embel-embel yang melekat pada namanya. Prof Fathul Wahid ST MSc PhD. Itulah titelnya, titel yang tentu saja didapat dengan cara yang semestinya. Ijazah sarjana dia dapat dari Teknik Informatika ITB. Lalu, gelar magister dan doktor diraih dari Department of Information Systems University of Agder, Norwegia.
Kalau Fathul bangga dengan gelar-gelar itu, kiranya wajar-wajar saja. Jika Fathul kemudian senang memamerkan titel-titel itu, rasanya sah-sah pula. Namun, Fathul tidak begitu. Justru sebaliknya, dia hanya memperkenankan gelar lengkapnya ada di dokumen yang dikeluarkan kampus setara ijazah atau transkrip nilai.
Di luar itu, termasuk di dalam surat, dokumen, dan produk hukum kampus lainnya, Fathul meminta seluruh gelar akademik miliknya tak dicantumkan. Dia pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 yang dialamatkan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan UII pada Kamis (18/7). SE itu hanya untuk dirinya sendiri, tak memaksa buat yang lain.
Di akun Instragram pribadinya, @fathulwahid, Fathul bahkan membuat woro-woro memohon jangan lagi dipanggil 'prof'. "Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan 'prof'", begitu petikan unggahannya. "Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insya Allah akan lebih menenteramkan dan membahagiakan. Matur nuwun
Fathul bukanlah guru besar pertama yang tak ingin dibesar-besarkan. Sebelumnya ada mendiang Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, negarawan, guru bangsa. Kalau semua gelar ditulis, nama lengkapnya ialah Prof KH Ahmad Syafii Maarif MA PhD. Akan tetapi, dia lebih nyaman, lebih tenteram, lebih bahagia, disapa 'Buya'.
Contoh lain ialah Ariel Heryanto. Sosiolog kelahiran Malang, Jawa Timur, 1954, yang pernah menjadi guru besar di School of Culture, History, and Language The Australian National University itu juga tak tidak besar kepala. Dia enggan, risih, dipanggil 'prof'. Dia maunya disapa tanpa embel-embel gelar seperti yang dialaminya di Australia.
Lebih nyaman, lebih menenteramkan, lebih membahagiakan tanpa panggilan 'prof'? Ah, kiranya hanya guru besar yang memang berotak besar yang punya jiwa sebesar itu.
Guru besar, profesor, identik dengan seseorang yang punya keahlian dan kepakaran dalam bidang atau ilmu tertentu. Di Indonesia, profesor merujuk pada jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Menjadi profesor bukan perkara gampang. Berbagai macam persyaratan harus ditunaikan, banyak kemestian mesti dipenuhi. Ia, misalnya, wajib berijazah doktor. Untuk dosen yang ingin menjadi profesor, dia harus mengajar minimal 10 tahun. Belum lagi persyaratan-persyaratan ketat lainnya semisal punya publikasi karya ilmiah di jurnal internasional bereputasi. Bukan jurnal abal-abal.
Dengan persyaratan yang begitu berat, lumrah jika seorang profesor bangga dengan keprofesorannya. Titel itu punya nilai tinggi, sangat bergengsi, bahkan dianggap sakral. Tak mengherankan pula jika ia menjadi incaran banyak orang. Tak cuma akademisi, tak sedikit pula pejabat atau politikus yang ngebet dipanggil 'prof'.
Banyak motif yang melatari kenapa seseorang ingin menjadi profesor. Bagi para pemain politik, status guru besar bisa menguatkan legitimasi politik dan moral. Bagi yang mengejar pendapatan, titel profesor salah satu jalan keluar. Maklum saja, gaji dan tunjangan buat guru besar bisa jauh lebih besar ketimbang dosen biasa. Motif itu tentu tidak berlaku bagi pejabat dan politikus. Buat mereka, sebesar apa pun penghasilan guru besar bisa jadi hanyalah recehan.
Titel profesor juga terkait dengan prestise. Bagi para pemburu kehormatan, pendamba status sosial, ingin dipandang sebagai orang pintar, orang hebat, menjadi guru besar salah satu jalan terbaik.
Celakanya, tidak semua orang menjadi guru besar dengan cara yang benar. Mereka yang mendem gelar tak segan mendapatkannya secara ugal-ugalan, tidak peduli etika, masa bodoh dengan moral. Karena itu, lahir lah istilah profesor gadungan, profesor penghamba kekuasaan, profesor provokator, atau meminjam istilah Rocky Gerung, guru besar otaknya kecil.
Terobosan Fathul kiranya bisa menjadi gerakan desakralisasi, defeodalisasi, dan debirokratisasi di kampus. Seperti yang dia tekankan, profesor ialah tanggung jawab, amanah akademik, bukan status sosial yang kemudian diglorifikasi dan dikejar setengah mati. Salut 'Prof Fathul'... eh, 'Pak Fathul'. Kalau yang profesor beneran saja tidak mau dipanggil 'prof', masak kita harus memanggil profesor asal-asalan dengan sapaan itu?
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved